Kab. Bekasi, PostKeadilan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026 dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan pers, Senin (31/8/2026) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa capaian masing-masing bidang berjalan sesuai target dan prioritas.
Berdasarkan realisasi anggaran hingga Agustus 2026, Bidang Pembinaan mencatat 60,94 persen, Intelijen 51,55 persen, Tindak Pidana Umum 69,97 persen, Tindak Pidana Khusus 93,74 persen, Perdata dan Tata Usaha Negara 95,87 persen, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti 27,29 persen.
Pembinaan Capai 93,82 Persen Penyelesaian Program Semester I
Bidang Pembinaan mencatat rata-rata penyelesaian program kegiatan sebesar 93,82 persen pada Semester I 2026.
“Program yang dijalankan meliputi peningkatan akuntabilitas kinerja, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan internal, serta peningkatan sarana dan prasarana penunjang,” tutur Semeru.
Lanjut dia, Kejari Kabupaten Bekasi juga mengikut sertakan sejumlah pegawai dalam pelatihan dan bimbingan teknis, mulai dari penguatan jabatan fungsional, pemanfaatan kecerdasan buatan, cyber security, pelatihan mediator, hingga peningkatan kemampuan di bidang intelijen.
“Intelijen Fokus Penyuluhan Hukum dan Pengawasan
Sepanjang 2026, Seksi Intelijen telah melaksanakan enam kegiatan penyuluhan hukum,” terangnya.
Kegiatan tersebut di antaranya program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung.
Selain itu, tambah Semeru, kegiatan Jaksa Menyapa juga dilakukan melalui podcast dengan tema kewenangan jaksa dalam penelusuran aset serta pembentukan jaksa di era KUHP dan KUHAP nasional.
Penerangan hukum juga diberikan kepada kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat.
“Seksi Intelijen turut menjalankan fungsi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, pengawasan orang asing bersama Kesbangpol dan Kantor Imigrasi, hingga dukungan intelijen terhadap penanganan perkara pidana khusus, pidana umum, dan perdata serta tata usaha negara,” beber Kajari.
Ia juga memaparkan kinerja Pidsus, tangani Korupsi hingga Perpajakan.
“Seksi Tindak Pidana Khusus menjadi salah satu bidang dengan realisasi anggaran tertinggi, yakni 93,74 persen,” ungkapnya.
Hingga Agustus 2026, bidang ini telah melakukan satu kegiatan penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, serta dua kegiatan penyidikan yang masih berjalan.
Pada tahap penuntutan, Pidsus menangani lima perkara, terdiri dari tiga perkara tindak pidana korupsi dan dua perkara tindak pidana cukai.
Tercatat tujuh putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi tiga perkara korupsi, dua perkara perpajakan, dan dua perkara cukai.
Satu perkara tindak pidana perpajakan juga diselesaikan melalui mekanisme denda damai sebesar Rp1.004.256.052.
Masih kata Kajari, dari sisi penyelamatan keuangan negara, Pidsus telah mengamankan Rp930,1 juta dari dua perkara korupsi yang masih bergulir. Dana tersebut dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya, Penampungan Dana Titipan milik Kejari Kabupaten Bekasi.
Selain itu, penerimaan denda perkara perpajakan telah mencapai Rp574,31 juta dari total kewajiban denda sebesar Rp3,45 miliar.
Kejari masih menargetkan penerimaan sisa denda perkara perpajakan sebesar Rp2,87 miliar dan denda perkara cukai sebesar Rp4,24 miliar hingga akhir 2026.
Kemudian Pidum, terima 739 SPDP.
Keterangan Kajari, Tindak Pidana Umum hingga Agustus 2026 menerima sebanyak 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau (SPDP).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 341 perkara telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
“Kendati demikian, sebanyak 210 SPDP dikembalikan karena tidak diikuti penyerahan berkas perkara, sementara 18 perkara dihentikan penyidikannya,” ucap Semeru.
“Pada tahap penuntutan, 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan,” tambah pria berkacamata ini.
Selain itu, Seksi Pidum telah melaksanakan 333 putusan yang berkekuatan hukum tetap serta menyelesaikan pelaksanaan pidana badan terhadap 518 terpidana.
Seksi Datun, Semeru menjabarkan bahwa telah menyelamatkan dan Pulihkan Puluhan Miliar Rupiah.
Demikian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat realisasi anggaran tertinggi, yaitu 95,87 persen.
“Sepanjang tahun ini, bidang Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur litigasi sebesar Rp40,15 miliar.
Sementara pemulihan keuangan negara melalui jalur nonlitigasi mencapai Rp1,37 miliar,” ujar Semeru.
Hingga akhir tahun, Kejari masih menargetkan pemulihan melalui jalur nonlitigasi sebesar Rp15,19 miliar.
Pada aspek pelayanan hukum, Datun telah melaksanakan satu kegiatan penegakan hukum, satu bantuan hukum litigasi, 146 bantuan hukum nonlitigasi, serta satu tindakan hukum lain.
“Untuk pemulihan Aset Hasilkan PNBP,
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti sepanjang Januari hingga Agustus telah melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti berdasarkan 168 putusan berkekuatan hukum tetap,” paparnya.
Selain itu, terdapat 146 kegiatan penyelesaian barang bukti dan 228 kegiatan pemeliharaan, pengecekan, serta pengamanan aset.
Dari kegiatan tersebut, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar:
* Rp90,19 juta dari penjualan langsung barang bukti;
* Rp46,8 juta dari uang rampasan negara;
* Rp741,72 juta dari hasil lelang barang bukti yang dirampas untuk negara;
* Rp1,004 miliar dari denda tindak pidana perpajakan.
Bidang itu juga mengelola 212 unit sepeda motor dan 16 kendaraan roda empat yang menjadi barang bukti dari berbagai perkara.
Sebagian kendaraan masih berada dalam proses persidangan, sebagian telah dirampas untuk negara, dan lainnya telah atau sedang dikembalikan kepada pihak yang berhak berdasarkan putusan pengadilan.
Kajari yang akrab dengan para awak media ini menegaskan seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta sinergi dengan berbagai pihak.
Menurutnya, pencapaian hingga Agustus 2026 bukan merupakan titik akhir, melainkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
Kejari Kabupaten Bekasi berharap masyarakat terus memberikan dukungan serta ikut berkolaborasi agar pelayanan hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan profesional.
Di sesi tanya jawab dan saran, Pemred Postkeadilan, K.I. Simaremare, S.Pd memberikan saran kepada Kejari Kab Bekasi untuk membuat Grup WhatsApp (GWA) khusus Kejari dan awak media.
Kajari Semeru melalui Kasi Intel, Fajar Gigih Wibowo S.H., M.H mengkonfirmasikan saran tersebut dan menyetujui.
“Saran yang baik, kita akan segera buat grup WA. Agar kita bisa saling memberikan informasi satu sama lain,” pungkas Gigih.
(George/Tim)













