Bekasi, PostKeadilan – Pasca Viral dan mendapatkan atensi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tentang sumbangan pembangunan pagar sekolah, Komite SMKN 15 Kota Bekasi akhirnya membatalkan dan tidak melanjutkan.
Seperti diketahui, sumbangan pembangunan tersebut menuai polemik publik setelah potongan video rekaman tersebar luas di media sosial TikTok.
Mendapat info demikian, KDM, panggilan akrab Gubernur Jabar langsung gerak cepat, melarang pungutan tersebut.
“Secara resmi sumbangan ditiadakan. Bilamana sudah ada yang menyumbang, akan dikembalikan. Dan terimakasih kepada orang tua yang memviralkan, karena pemagaran langsung dapat atensi dari Propinsi,” kata M.Tohir, Ketua Komite SMKN 15 yang disambut tepuk tangan dari orang tua murid yang hadir pada rapat, Senin (7/9/2026) pagi.
Digali lebih dalam, rangkaian kegiatan penggalangan dana diawali dari Rapat Koordinasi internal antara Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Program Studi, dan pengurus Komite Sekolah pada tanggal 31 Agustus 2026. Dalam rapat persiapan, pihak sekolah merumuskan sejumlah kebutuhan operasional dan sarana prasarana yang memerlukan dukungan finansial orang tua murid.
Tercetus bahasa pentingnya pembangunan berupa pagar, pos satpam, dan gapura sekolah.
Menindaklanjuti rencana itu, Komite Sekolah menggelar sosialisasi resmi kepada orang tua/wali murid kelas X dan XI pada 3–4 September 2026. Pelaksanaan rapat ini didasarkan pada Surat Rekomendasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Nomor 7964/KP.11.08/Cadisdikwil.III tertanggal 31 Agustus 2026.
Pertemuan diselenggarakan bertahap dalam dua sesi mengingat keterbatasan ruang.
Dalam pemaparan Kepala SMKN 15, Supriatin di depan orang tua murid yang menjelaskan rekam jejak pembangunan sekolah, capaian institusi, serta rencana program kerja mendatang yang masih membutuhkan partisipasi dana sumbangan, ada salah satu orang tua murid yang merekam.
Setelah rekaman itu diposting di media sosial dengan Akun TikTok @mamahSalma, mengunggah tiga video potongan rapat pada tanggal 4 dan 5 September 2026, dimana pemilik akun mengeluhkan besaran sumbangan Rp700.000 berakhir Viral dan mendapat atensi Gubernur KDM.
Menanggapi kehebohan tersebut, Supriatin, memberikan klarifikasi.
“Terimakasih kepada orang tua yang memviralkan. Namun dapat diketahui, tidak ada dana masuk ke rekening sekolah, apalagi ke rekening pribadi saya. Saya awalnya hanya ingin Sekolah kita ini maju, aman dan kondusif, namun mungkin ada yang kurang menerima cara-cara Komite (menarik sumbangan dari orang tua murid) demikian. Kendati begitu, saya tetap mengucapkan terima kasih. Karena Viral tersebut ternyata menghasilkan atensi adanya bantuan dana dari pemerintah provinsi buat pembangunan pagar kita,” tutur wanita yang telah berjuang dari awal SMKN 15 berdiri 9 tahun lalu hingga kini, pada rapat Senin (7/9/2026) itu.
Tampak raut wajah kesedihan di Supriatin dan para orang tua murid yang hadir.
Menindaklanjuti dinamika yang terjadi, Ketua Komite SMKN 15 Kota Bekasi, Tohir, secara resmi menyatakan bahwa penarikan sumbangan tersebut diberhentikan.
Pernyataan Tohir disampaikan langsung dalam pertemuan bersama orang tua/wali murid dan disambut tepuk tangan.
-george/simare













