Kab.Bekasi, PostKeadilan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi tengah menindaklanjuti laporan peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan media sosial di wilayah Tambun Selatan (Tamsel).
Berdasarkan instruksi dan arahan langsung dari Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Widodo melalui sambungan telepon, sebut tim gabungan langsung dikerahkan ke lapangan untuk mendalami postingan tersebut secara komprehensif.
Pengusutan ini berawal dari laporan investigasi awak media yang mendapati unggahan mencurigakan di dalam grup Facebook “Warga Tambun Selatan”.
Akun itu secara terbuka menawarkan zat terlarang menggunakan sandi tertentu seperti “garam Cina” (sabu), “inex” (ekstasi), dan “ijo” (ganja), lengkap dengan penyertaan nomor kontak WhatsApp (WA) serta rekening pembayaran atas nama Aris dan Hamsa Kartel.
“Saat ini sedang dalam penelusuran anggota, namun ada indikasi bahwa akun tersebut sengaja memanfaatkan kedok penjualan narkotika untuk memperdaya korban,” Kata Widodo melalui telepon selulernya, Kamis, (10/9/2026) siang.
“Tim IT telah mengecek juga nomor terduga Penjual, nomor baru dan tidak terdaftarkan,” bebernya.
Kendati demikian, Widodo tegaskan pihaknya ingin memastikan apakah praktik ini murni sindikat narkotika atau murni penipuan online berkedok penjualan narkoba.
Dalam pengembangan penyelidikan digulirkan Polres Metro Bekasi, berfokus ganda. Selain menelusuri jaringan peredaran gelap narkoba, kepolisian juga secara intensif mendalami dugaan kuat adanya modus penipuan fiktif.
Berdasarkan analisis sementara, terdapat indikasi bahwa akun ini sengaja memanfaatkan kedok penjualan narkotika untuk memperdaya korban. Dimana pembeli yang sudah mentransfer sejumlah uang justru ditipu dan sama sekali tidak menerima barang yang dipesan.
Tim IT bersama unit Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Metro Bekasi terus bergerak di lapangan guna melacak rekam jejak digital, mengidentifikasi aliran dana pada rekening terkait, serta memastikan apakah praktik ini murni sindikat narkotika atau murni penipuan online berkedok narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. (Simare/Tim)













