KARAWANG — POSTKEADILAN, Ketua Forum Komunikasi Peduli Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Kabupaten Karawang, Asep Sudrajat, bersama jajaran anggotanya menyoroti kondisi aliran sungai dari wilayah Neglasari hingga Sadari yang berdasarkan hasil pantauan masih dipenuhi eceng gondok dan sampah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian FKPDAS Karawang karena eceng gondok yang tumbuh dan sampah yang menumpuk di aliran sungai berpotensi menghambat kelancaran aliran air. Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pekerjaan pemeliharaan dan pembersihan sungai yang berkaitan dengan kewenangan Perum Jasa Tirta II (PJT II).
Asep Sudrajat bersama jajaran FKPDAS menilai kondisi di lapangan perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari pihak terkait. Pembersihan sungai diharapkan tidak hanya dilakukan pada titik-titik tertentu, tetapi juga menjangkau wilayah yang masih dipenuhi eceng gondok dan sampah.
Menurut pantauan tersebut, kondisi aliran sungai dari Neglasari hingga Sadari menunjukkan perlunya penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan. Selain pembersihan eceng gondok, pengangkutan sampah yang menyumbat aliran air juga menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi sungai.
FKPDAS Karawang mendorong PJT II untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan sungai di wilayah tersebut, termasuk cakupan pekerjaan, realisasi di lapangan, serta langkah tindak lanjut untuk mengatasi eceng gondok dan sampah yang masih ditemukan.
Persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa pemeliharaan daerah aliran sungai membutuhkan pengawasan dan koordinasi berkelanjutan antara pengelola sungai, pemerintah, masyarakat, serta pihak-pihak terkait.
FKPDAS Karawang berharap kondisi sungai dari Neglasari hingga Sadari segera mendapat penanganan konkret agar aliran air tetap terjaga dan risiko gangguan akibat penumpukan eceng gondok serta sampah dapat diminimalkan.
Klarifikasi PJT II
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, pihak PJT II perlu dimintai konfirmasi mengenai kondisi sungai tersebut, pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan, serta rencana penanganan lanjutan. Keterangan resmi dari pihak PJT II akan melengkapi informasi mengenai persoalan yang menjadi sorotan FKPDAS Karawang,,PK”( P. Purba )













