Ada Apa Fahri Jenguk Auditor BPK Yang Ditangkap KPK.?

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2017 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengingatkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan menyalahi kewenangannya sebagai anggota dewan, dengan menjenguk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri, tersangka kasus suap KPK yang dititipkan di tahanan Polres Jakarta Timur.
Untuk diketahui, Fahri Hamzah bersama dengan anggota dewan yang lain, Masinton Pasaribu menjenguk Rochmadi dengan dalih meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur selama bulan puasa.
“Kepada pihak yang memiiki pengawasan, kami minta hati-hati menggunakan kewenangan tersebut. Jangan sampai kemudian mencampuri proses hukum yang berjalan,” kata Febri, Selasa (30/5/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat izin membesuk tahanan atas nama Rochmadi untuk Fahri maupun Masinton.
Menurut Febri, seorang tersangka yang baru ditahan seharusnya tak boleh dibesuk oleh siapa pun.
Hal ini ‎merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor E.22.PR.08.03 tahun 2001 tentang prosedur tetap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tahanan baru akan menjalani Masa Pengenalan, Pengamanan, Penelitian Lingkungan (Mapenaling) sehingga mereka tidak boleh dijenguk oleh siapa pun alias diisolasi.
“Kita tidak pernah mendapatkan permintaan izin dan memberikan izin (kepada Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu),” kata Febri.
Atas hal ini, Febri meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo tidak mudah mengizinkan pihak-pihak yang ingin menjenguk tahanan KPK, tanpa ada pemberitahuan dari petugas KPK.
“Kami harap kerja sama tersebut bisa dijaga pihak pimpinan Rutan. Agar tahan KPK bisa lebih dibatas berinteraksi dengan pihak lain ‎kecuali memang sudah sesuai aturan besuk atau jenguk,” katanya.
Untuk diketahui, Fahri Hamzah ditemani Masinton Pasaribu mendatangi Mapolres Jakarta Timur.
Mereka mengklaim kedatangannya untuk meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur selama bulan puasa.
Disela kunjungannya, Fahri dan Masinton menemui Rochmadi, tersangka kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Usai menjenguk, Fahri menjelaskan kondisi kesehatan Rochmadi baik-baik saja.
Selama di ruang tahanan, Rochmadi banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah. (BS)

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Banda Aceh, Anggota Komisi III DPR RI Sapa Warga Binaan dan Tinjau Pembangunan Lapas Banda Aceh

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!