PPDB SMA/SMK Jawa Barat Ada Dua Jalur

- Penulis

Senin, 5 Juni 2017 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JawaBarat, PostKeadilan – Dinas Pendidikan Jawa Barat siap melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) tahun ajaran 2017/2018. Pendaftaran dan seleksi jalur non akademik secara online – offline untuk SMA dan offline untuk SMK dimulai 6-14 Juni 2017 mendatang. Untuk jalur akademik, pendaftaran seleksi digelar tanggal 3-8 Juli 2017 (SMK) dan 3-10 Juli 2017 (SMA).
Sebelumnya, sejak 20 Mei 2017, di beberapa sekolah negeri diadakan PPDB jalur program cerdas istimewa (CI). Berdasarkan pantauan awak media ini, di Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi, SMA Negeri 1 Tambun Selatan dan SMA Negeri 2 Tambun Selatan membuka program tersebut dengan masing-masing 2 rombel (rombongan belajar). Berdasarkan aturan dinas, satu rombel memuat maksimal 36 siswa.
Hal program CI tersebut, siswa harus memenuhi syarat administrative miliki nilai Raport minimum delapan puluh mulai dari semester satu hingga semester lima, baik secara pertikal maupun horizontal di ke empat bidang studi yang di Ujian Nasionalkan. Kemudian, para calon yang mengikuti program CI ini akan diterima jika lulus test akademik dan psikotest.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menjelaskan pengumuman penerimaan untuk SMA dapat diakses di ppdb.jabarprov.go.id, sedangkan untuk SMK di ppdb.disdik.jabarprov.go.id. “Untuk online ini, kita sudah menyiapkan infra dan suprastrukturnya, termasuk menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai partner di urusan sistemnya,” kata Hadadi di Gedung Sate Bandung, Senin lalu.

Baca Juga :  Kunker Puan Maharani Di Kabupaten Humbahas.

Dia mempersilahkan sekolah yang sudah siap melakukan PPDB secara online. ’’Bagi yang belum siap, itu tidak mutlak,” ujarnya.

Baca Juga :  Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 024 Kabupaten Bekasi Membuka Rekrutmen anggota.

PPDB terbagi dalam jalur non akademik dan akademik. Jalur non akademik adalah penerimaan peserta didik baru berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap kelompok tertentu seperti warga ekonomi lemah, penyandang disabilitas. Selain itu, ada juga apresiasi prestasi di bidang IPTEK, seni, olahraga, keagamaan, dan lain-lain. “Untuk jalur non akademik, harus didukung dengan dokumen-dokumen yang kredibel, dan jika melebihi kuota akan diadakan seleksi oleh pihak sekolah,” tuturnya.
Saat ini di Jawa Barat terdapat 467 SMA Negeri dan 271 SMK Negeri. Hadadi menjelaskan ada aturan main sekolah saat menerima peserta didik baru. Di antaranya, setiap sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berkedudukan di zona terdekat paling sedikit 60 persen dari jalur akademik. Sementara, daya tampung dari jalur akademik untuk SMK adalah 70 persen.
Untuk memastikan proses penerimaan calon peseta didik berlangsung fair, pihak sekolah bisa melibatkan instansi lain. “Misal, pihak sekolah ingin tidak dicurigai oleh masyarakat, bisa menggandeng Tim Saber Pungli,” katanya.
Sebaliknya, jika orang tua murid mengetahui ada pelanggaran, dapat melapor kepada Tim Pengaduan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3). Simare/BS

Baca Juga :  KKHI Kerja Sama Dengan PP Siantar, Semprot Antiseptic

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!