Saya sudah konsultasi ke banyak ahli pidana ternama Indonesia, mereka semua geleng-geleng kepala dan berkata “Das Solen berbeda dengan Das Sein nya” yang artinya teori dan praktek hukum berbeda. Hal ini ada karena adanya oknum di tubuh Polri, saya cuma bisa tunjukan dimana adanya sampah dan kotoran yang membuat bau Institusi Polri, namun saya tidak punya kewenangan berdasarkan hukum dan undang-undang untuk mencopot oknum Polri yang merusak institusi Polri.
Belum lama ini saja pak Neta S Pane selaku Ketua Presidium Indonesia Police Watch melakukan press release dan juga menagih janji Kapolri karena ada perbedaan penanganan kasus.
Saya tunggu jawaban Bapak Kapolri atau Kadiv Humas Mabes Polri atas undangan saya untuk menjelaskan kasus investasi Bodong di Acara TV “Cerdas Hukum”, saya harap Kapolri punya hati dan berani menerapkan PRESISI dimulai dari dirinya, agar Institusi Polri makin dicintai masyarakat, “tutup Alvin Lim, SH, MSc, CFP.( Paulus/Red)
Sumber : Press Realese LQ Indonesia Lawfirm