Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Jakarta

Advokat Alvin Lim Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong Indosurya Undang Kapolri Listyo Sigit Di Televisi Buktikan Motto Presisi Dalam Acara Cerdas Hukum

25
×

Advokat Alvin Lim Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong Indosurya Undang Kapolri Listyo Sigit Di Televisi Buktikan Motto Presisi Dalam Acara Cerdas Hukum

Sebarkan artikel ini

Tolong sampaikan pesan ke bapak Kapolri yang terhormat, untuk merealisasikan Motto bapak yaitu “Presisi” sebagai Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi, maka saya undang bapak Kapolri untuk berbicara dan menerapkan prinsip “Transparansi” dalam kasus Koperasi Indosurya di acara iNews TV, “Cerdas Hukum” agar masyarakat Indonesia terutama para korban mendapatkan kejelasan tentang kasus Indosurya dimana tersangka Henry Surya tidak ditahan dan berkas perkaranya juga tidak dilimpahkan ke Kejaksaan, “harap Alvin Lim.

Disini prinsip “Responsibilitas” Kapolri baru Listyo Sigit di uji, karena Polri punya responsibilitas untuk penanganan kasus yang diadukan oleh masyarakat. Dimana kepastian hukumnya jika kasus Indosurya yang diadukan tidak naik status ke Penuntutan padahal sudah ditetapkan tersangka?

Ayo bapak Kapolri, bersediakah anda menghadiri undangan saya selaku Host acara “Cerdas Hukum” untuk menunjukkan dan menjelaskan Motto “PRESISI POLRI” ini kepada masyarakat Indonesia. Minimal jika bapak Kapolri berhalangan dan sibuk, bisa diwakilkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono atau Kabareskrim baru Komjen Agus Andrianto. Tunjukkan dan buktikan janji dan Motto Polri, PRESISI ini agar Institusi Polri makin dicintai dan dipercaya masyarakat, “lanjut Alvin Lim.

Tolong dijelaskan ke masyarakat luas, kenapa sampai sekarang Polri ragu menahan tersangka Henry Surya yang sudah cukup alat bukti dan memenuhi unsur penahanan berdasarkan KUHAP Pasal 21. Jelaskan kenapa aset-aset pribadi dan aset perusahaan subsidiari yang tersangkut dengan Indosurya belum dibekukan dan disita asetnya? Karena pelapor dan korban yang mana Laporan Polisi kami di Polda di tarik oleh “Satgas Investasi Bodong” ke Mabes justru minim informasi dan kami meraba-raba dalam gelap. Tolong para korban dan masyarakat, Cerdaskan kami agar mengerti proses hukum apa yang sudah dilakukan Mabes terutama Dittipideksus untuk kasus Indosurya? Kapan para tersangka kasus Indosurya akan ditahan? Kemana larinya aset 14 Triliun? Kapankah Berkas Perkara Henry Surya akan dilimpahkan ke Kejaksaan?

Apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit berani menindak kriminal “Berkerah Putih”, Mafia kejahatan Bidang Keuangan ataukah memang hukum masih tumpul keatas? “ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.