Air Isi Ulang Di Komplek AL Tak Kantongi Izin?

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, PostKeadilan – Disinyalir tempat usaha pengisian air isi ulang di komplek Angkatan Laut (AL) Ciangsana RT 02 RW 19, Gunung Putri Kab. Bogor  tidak mengantongi izin.

Sang pemilik, Andi Santoso ketika di konfirmasi PostKeadilan beberapa hari lalu mengakui telah mendapat izin dari RT setempat.

Mengenai ph air, pihak Andi sendiri yang lakukan pengecekan sendiri dikarenakan miliki alat sendiri. Informasi dihimpun awak media ini, usaha tersebut sudah berjalan 4 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  5 Tahun Tak Digubris, Warga Keluhkan Kinerja PDAM. Wartawan Pun Beraksi

Warga setempat inisial T ceritakan bahwa Negara sudah di rugikan karena sang pemilik Andi tidak pernah mambayar pajak. “Dia (Andi) yang saya ketahui tak pernah ada bayar pajak. Padahal lagi air isi ulangnya sering berbau. Jadi kalau berlarut larut di konsumsi masyarakat akan apat menyebabkan gangguan kesehatan,” tuding T pekan lalu dirumah kediamannya di Komplek AL, Ciangsana Kab. Bogor.

Cerita T, air isi ulang yg di jual Andi kepada masyarakat berasal dari air tanah yang di bor Andi Santoso.

Baca Juga :  4 OPD, Di Nyatakan Gagal UJI KOMFETISI

“Jadi kami minta kepada instansi terkait untuk menindak tegas saudara AS sebagai pengusaha air isi ulang itu. Mohon disampaikan,” tukas dia kepada crew PostKeadilan.

Seperti diketahui, berdasarkan peraturan pemerintah yang ada, setiap pemilik usaha air isi ulang harus memilki izin sesuai: 1. Peraturan menteri perdagangan RI No 20/M-DAG/PER 15/2009, 2. Kemenkes no 907/Menkes/SK/VII/2002, 3. Peraturan menteri kesehatan no 416 tahun 2002, 4. Kepmenoerindag no 651/MPP/KEP/10//2004

Diminta klarifikasi ulang kepada Andi melalui HP seluler 0852 8118 xxxx, dujung seluler terdengar suara yang mengaku bernama Ditri, karyawan dari Andi.

Baca Juga :  Upacara Bendera Kebangsaan Di Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kab Bogor 18 April 2019

“Pak Andi nya lagi keluar. Ini handphone perusahaan. Pak Andi tak pernah bawa-bawa HP,” kata Ditri di ujung seluler, Sabtu (10/2/2018) siang.

Ditanya mengenai izin yang dimiliki usaha air isi ulangnya, pria yang mengaku baru sebulan bekerja sama Andi ini mengaku memiliki. “Entar saya wa bang,” putus dia.

Namun hingga berita ini dilansir, Ditri dan Andi tidak juga beri bukti yang dijanjikan Ditri.

Bersambung……………………………..(Maruli)

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!