Senada Yusri, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko membenarkan Laporan Polisi oleh PBB tersebut. “Kita segera menindaklanjuti,” kata Wijonarko kepada awak media ini.
Respon cepat Kapolres mendapat apresiasi dari Ketum PBB, Lambok Sihombing. “Kita serahkan penuh proses hukumnya kepada Polres Metro Bekasi. Kita berharap pak Kapolres dan jajaran dapat segera meringkus tersangka pelaku,” paparnya.
Di sisi lain, Lambok juga meminta anggota PBB untuk dapat menahan diri. “Buat rekan-rekan PBB, mohon jangan berlaku anarkis. Kita serahkan proses hukum kepada Kepolisian. Aksi solidaritas silahkan, tapi jangan berbuat diluar aturan hukum,” tegas pemegang sabuk hitam itu. (Simare)