Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Anggota DPRD Sarim Saefudin SH Gelar Reses Di Desa Mekar Mukti

×

Anggota DPRD Sarim Saefudin SH Gelar Reses Di Desa Mekar Mukti

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Postkeadilan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi H. Sarim Saefudin SH dari Fraksi Partai Golongan Karya ( Partai Golkar ) kembali ke daerah pemilihannya Daerah Pemilihan Enam (Dapil VI ) yakni Kecamatan Karang Bahagia, Cikarang Utara, dan Cikarang Timur, melakukan kegiatan reses masa sidang II tahun 2022 bersama tim pemenangan dengan konsituennya guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah Kabupaten Bekasi,

Baca Juga :  Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Dalam reses ini di hadiri oleh Pemerintah Desa Mekar Mukti, Desa karang satu, desa pasir Gombong, kelurahan serta jaya, Bumdes Cikarang Utara, Karang taruna, Sarim Center, tokoh masyarakat dan tokoh agama pelaksanaan Reses ini di laksanakan di jln. Cibereum Mekar Mukti Cikarang Utara kab. Bekasi . Jumat ( 4 November 2022 )

H.sarim dalam sambutan mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat ikut mengawal kegiatan pemerintah jangan sampai pembangunan di daerah ini terasa percuma.” ungkapnya

Baca Juga :  APH Diminta Periksa Kepala SMAN 18, Diduga Ikut Terlibat Pungli PPDB

saya sudah kasih percontohan pembangunan khususnya di karang bahagia infrastruktur Alhamdulillah merata sampai jalan ke kecamatan itu sampai 5 meter..h.sarim berharap desa desa yang lain mengikuti..jika jalan besar ekonomi juga akan meningkat besar” ungkapnya lagi

“Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses ini anggota Dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai Konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing – masing, Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Kab. Humbahas Terpilih Sebagai Lokasi Prioritas Pemetaan Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Pada 2025

Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.” Tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay casino online sv388 sbobet88 sabung ayam online