Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Anggota DPRD Sarim Saefudin SH Gelar Reses Di Desa Mekar Mukti

×

Anggota DPRD Sarim Saefudin SH Gelar Reses Di Desa Mekar Mukti

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Postkeadilan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi H. Sarim Saefudin SH dari Fraksi Partai Golongan Karya ( Partai Golkar ) kembali ke daerah pemilihannya Daerah Pemilihan Enam (Dapil VI ) yakni Kecamatan Karang Bahagia, Cikarang Utara, dan Cikarang Timur, melakukan kegiatan reses masa sidang II tahun 2022 bersama tim pemenangan dengan konsituennya guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah Kabupaten Bekasi,

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Lomba Foto dan Film Pendek Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76

Dalam reses ini di hadiri oleh Pemerintah Desa Mekar Mukti, Desa karang satu, desa pasir Gombong, kelurahan serta jaya, Bumdes Cikarang Utara, Karang taruna, Sarim Center, tokoh masyarakat dan tokoh agama pelaksanaan Reses ini di laksanakan di jln. Cibereum Mekar Mukti Cikarang Utara kab. Bekasi . Jumat ( 4 November 2022 )

H.sarim dalam sambutan mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat ikut mengawal kegiatan pemerintah jangan sampai pembangunan di daerah ini terasa percuma.” ungkapnya

Baca Juga :  Kunjungan Media Post Keadilan ke SD Negeri 050622 Singgah Mata, Kepemimpinan Humanis Kepala Sekolah Jadi Teladan

saya sudah kasih percontohan pembangunan khususnya di karang bahagia infrastruktur Alhamdulillah merata sampai jalan ke kecamatan itu sampai 5 meter..h.sarim berharap desa desa yang lain mengikuti..jika jalan besar ekonomi juga akan meningkat besar” ungkapnya lagi

“Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses ini anggota Dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai Konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing – masing, Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  FPIK IPB University Gandeng Wageningen University Kembangkan Riset Resiliensi Ekosistem Laut di Indonesia

Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.” Tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola judi bola juara303 juara303