Irwansyah yang di panggil Ucok sebagai Masyarakat Tambun Selatan mengatakan, dengan adanya dugaan hiburan Rakyat / Orsel di halaman Gedung Juang 45, Saya sebagai Masyarakat tidak setuju, karena Gedung Juang 45, adalah Gedung Juang peninggalan Sejarah,” kata Irwansyah/Ucok,( 30/3/22).
Irwansyah menegaskan, bahwa Gedung Juang 45, Tambun Selatan jika diadakan hiburan Rakyat / Orsel tersebut, maka dapat diduga hiburan Orsel di halaman Gedung Juang 45, adalah ajang Bisnis dan dapat terjadi suatu Claster Baru Covid-19 yang saat ini belum sirna di Kabupaten Bekasi,” tegas Irwansyah.
Dengan adanya dugaan hiburan Rakyat / Orsel yang akan didirikan di halaman Gedung Juang 45, Tambun Selatan di minta agar Dinas Dispora dapat kiranya melakukan penyetopan hiburan Orsel terebut, karena dapat mengundang kerumunan / Claster Baru Covid-19 bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi yaitu Virus yang mematikan Covid 19 dan Virus Omicron.
( JH )