Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum Kriminal

Bantuan Dinas Ketapang Buat Warga ‘Disunat 13 Persen Untuk Pajak, Benarkah?

×

Bantuan Dinas Ketapang Buat Warga ‘Disunat 13 Persen Untuk Pajak, Benarkah?

Sebarkan artikel ini

Artinya, karena adanya potongan pajak maka warga yang seharusnya menerima 8 ekor ayam per KK, menjadi 5 ekor.

Sayangnya, Sekdes Sopiyan cs tidak menjabarkan secara terperinci tentang pajak apa yang dimaksud.

Baca Juga :  Polres Metro Kota Bekasi mengamankan 4 Tersangka Pencabulan di wilayah hukum Kota Bekasi

Seperti diketahui, satu ekor ayam Rp. 40.000. Jika dipotong pajak alias disunat 3 ekor atau 13 persen seperti keterangan di atas, maka Rp. 120.000 per KK tersunat.

Baca Juga :  Virus Flu Babi Menyerang Medan dan Deli Serdang.

Untuk selanjutnya, awak media PostKeadilan akan menggali lebih dalam tentang ‘potongan pajak 13 persen’ yang dimaksud para oknum aparatur desa Damak Maliho tersebut. Bersambung… (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses