Ni Ilem Merasa Di Rugikan Oĺeh Pihak Deltamas

- Penulis

Senin, 23 September 2019 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarangan-Postkeadilan Warga Kampung Kandang Sapi, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, didampingi cucu dan kerabatanya, Ne Ilem (65) datang ke lokasi penggalian tanah sambil mematok tanah dengan menggunakan bambu yang sudah di cat merah, karena Ne Ilem merasa dirugikan Deltamas selaku pengelola Kawasan Industri.

 
Ne Ilem selaku pemilik tanah tidak pernah menjual belikan ke pihak Delta yang kini lokasi lahannya sudah eksploitasi tanpa seizin dirinya selaku pemilik, sehingga tanah yang tadinya berbentuk bukit tersebut sekarang menjadi dalam hingga lebih dari 5 meter kedalamannya dari permukaan tanah asal.
 
Kepada….., H. Mamad (44) kerabat Ne Ilem mengungkapkan, bahwa tanah milik keluarganya tersebut belum pernah di jual belikan, termasuk ke pihak Deltamas, tapi kini lokasi lahan tersebut sudah di acak-acak dan diratakan pihak Deltamas tanpa hak.
 
Diungkapkan, H. Mamad sebelumnya ada salah satu pihak warga yang menyampaikan bahwa kegiatan itu hanya skirting atau perataan, tapi faktanya dilokasi bukan skirting, tapi penggalian yang dalamya sudah mencapai 5 meter lebih dari permukaan tanah asal.
 
“Sekarang, dalamya sekitar 5 meter lebih dari permukaan tanah awal. Artinya lokasi lahan sudah rusak. Saya minta tolonglah jangan begitu caranya, kalau memang mau dibeli ya dibeli, biar jelas. Karena sampai saat ini, tidak ada kejelasan, tiba-tiba lahan kita sudah rusak kaya gini,” tegasnya, Minggu (22/9/2019).
 
Dijelaskan, H. Mamad, tanah yang dimiliki Ne Ilem seluas 8.250 meter, tetapi pihak Delta tiba-tiba dengan senaknya membawa alat berat (beko) dan mobil damtruk pengangkut tanah dan alat berat untuk mengeruk tanah dilokasi lahan milik Ne Ilem tersebut.
 
“Saya mau ini dihentikan dulu, masalahnya sampai saat ini saya belum ketemu dengan orang yang memperkejakan ini siapa, karena harus membayar dulu kalo memang pihak pengelola Kawasan Industri Delta mau menguasai lahan itu,” katanya.
 
Selain itu, H. Mamad juga mempertanyakan pihak Desa Cicau karena sampai sekarang belum sama sekali turun ke lokasi. Sebab, pekerjaan mereka tidak mungkin bisa dilakukan tanpa adanya izin dari pihak Desa maupun Pemerintah setempat.
 
“Jika memang pekerjaan itu belum ada izin ya diberhentikan dong. Kalau dari pihak yang bersangkutan ingin menguasai tanah tersebut, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan,” tungkasnya.
 
Diketahui tanah yang kini tengah dikeruk pihak Deltamas tercatat atas nama Ilem dengan luas tanah kurang lebih 8.250 meter untuk Nomor C (Girik)nya 354864 dan satu lagi 7 Hektar atas nama Enda bin Kadel, kurang lebih 7 hektar 250 dengan Nomor 302/742.
 
“Itu baru dua bidang, karena semuanya total ada empat bidang. Pihak, Deltamas harus menyelesaikan dulu pembayarannya, jika memang mau menguasai,” jelasnya.
 
Ni Ilem selaku pemilik Selain itu dari Ne Ilem sendiri meminta kepada pihak Deltamas untuk bisa memberi ganti rugi terhadap tanah yang dimilikinya.
 
“Ya saya ngak bisa terima, tanah belum dibayar kok sudah diacak-acak. Kita minta ganti rugi selaku pemilik tanah yang sah. Siapapun juga kalau ngalami seperti saya ya pasti tidak bisa menerima ini,” pungkasnya.(lenny)
Baca Juga :  Tafamaha Wau, Temuan BPKP Sumut Di SMKN 1 Telukdalam Sudah Selesai.

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!