BANYAK KANDÀNG AYAM YANG LANGGAR PERDA DI KABUPATEN BEKASI

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2020 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang Postkeadilan =Menjamur nya bangunan kandang ayam yang berdiri di wilayah Kabupaten Bekasi membuat para warga terancam akan persawahan mereka, pasalnya bangunan Kandang ayam tersebut berdiri di atas lahan peranian yang masih produktif dan di lahan hijau dan basah, sehingga dikhawtirkan akan mengundang hama seperti tikus dan lainnya.

Hampir di setiap Kecamatan di Kabupaten Bekasi bangunan kandang ayam berdiri di atas lahan persawahan warga.
Desa Karang harja Kecamatan Pebayuran, salah satunya hampir setiap jarak satu kilometer di jalan Kobak ceper berdiri hampir 5 bangunan kandang ayam yang masih beropersi.
Di kutif dari Salah satu media online Kandang ayam yang berlokasi di Kampung Pacing bedeng Rt 01/05 Dusun III, Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kab.Bekasi menuai banyak protes warga, yang tidak nyaman dengan berdirinya kandang ayam tetsebut.

Baca Juga :  Pemutakhiran Data Kependudukan, Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Sadarka Jabar

Ketua JMPD ( Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi) Juli Zulkipli SH Kabupaten Bekasi mengatakan Kami akan segera melaporkan berdirinya kandang ayam yang berdiri tanpa izin karena melanggar Tatar uang wilayah Kabupaten Bekasi, pungkasnya.

Baca Juga :  Panwascam Parlilitan Ajak PPK Sama Sama Menjaga Kepercayaan Publik di Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat dan Kepala Desa setempat harus bertanggung jawab karena sudah melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW). Ujarnya.
Masih menurut Zuli, seharusnya Camat dan Kades memprtimbangkan dari segala faktor baik dampak nya maupun akibatnya pada lingkungan dengan berdirinya kandang ayam di atas lahan persawahan yang produktif,
Jika memang sudah berizin dari pihak Kecamatan dan Desa, ini patut di pertanyakan,b yang jelas jelas sudah melanggar Perda yang ada, ucapnya.
(Yudi)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!