Belum Kantongi Sejumlah Perizinan,TOKMA Terancam Ditutup

- Penulis

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, PostKeadilan – Keberadaan gedung bangunan Tokma di Desa Sumberjaya terindikasi menyalahi aturan. Pasalnya, Ijin yang di kantongi Toserba ini tidak jelas.

Hal ini disampaikan Sekretaris GMBI Tambun selatan Hartono Amani kepada PostKeadilan(Jum’at 10/08/2018) sore di Kantin Kantor Kecamatan Tambun Selatan.

Hartono mengatakan, sejumlah perizinan yang harus ditempuh oleh manajemen Tokma dituding tidak ada, sesuai Perda kabupaten Bekasi Terkait Perizinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini pihak manejemen Tokma  belum melalui proses  perizinan, seperti Rekomendasi kecamatan  IMB, AMDAL LALIN, Izin Lingkungan, Izin Usaha, IPPL, Pemanfaatan garis sepadan jalan untuk halaman dan perparkiran serta izin lainnya,” beber Hartono.

Coba digali keterangan itu, lebih lanjut Hartono mengungkap bahwa hal itu sesuai keterangan dari pihak kecamatan Tambun Selatan.

Baca Juga :  Demo 313 Tuntut Pembebasan, Polri Tetap Prosedur Hukum

“Semua terungkap ketika adanya audiensi kami dengan Camat, Sekretaris Camat dan Kasie Ekbang kecamatan. Sampai saat ini Pihak kecamatan belum pernah mengeluarkan Rekomendasi perizinan yang berkaitan dengan Tokma tersebut,” ujar Hartono.

Dijelaskannya lebih lanjut, patut kami duga Pihak Tokma belum mengantongi Perijinannya. “Sungguh ironis bangunan tersebut sudah berdiri dan beroperasi tanpa ijin. Bisa di kategorikan bangunan liar,” tegas dia.

Untuk tindakan, Hartono menyampaikan bahwa dalam hal ini pemerintah desa, kecamatan dan atau sekaligus Pemda Kabupaten Bekasi melalui BPMPPT harus tegas untuk menindak pengusaha nakal yang tidak  patuh terhadap Perda No 10 tahun 2013 tentang IMB, Perda No 11 tahun 2013 tentang izin gangguan dan izin tempat Usaha serta Perda No 7 tahun 2014 tentang retribusi daerah yang mana bisa dikenakan sanksi administratif atau Pidana.

Baca Juga :  Mantan Anggota LSM KSPPM dan AMAN Angkat Bicara

“Kami duga bahwa pihak Manajemen tidak mengindahkan itu, terkesan Pengusaha Nakal. Kalau mau berinvestasi di kabupaten Bekasi silahkan ikuti prosedur sesuai ketentuan Perda. Kami selaku LSM tidak mempermasalahkan siapa-siapa yang mau berinvestasi, tapi taat akan aturan,” jelas Hartono.

Beliau menambahkan, sejauh ini Pihak Kecamatan sudah melayangkan surat panggilan kepada manajemen  Tokma  berdasarkan surat pengaduan kami dari  LSM GMBI. Dan kami selaku sosial kontrol mengapresiasi pihak kecamatan yang proaktif terhadap pengaduan masyarakat sejauh ini. Namun sangat kami sayangkan surat panggilan pertama yang dilayangkan kecamatan, tidak dihadiri manajemen Tokma. Melainkan utusan yang tidak ada kaitannya dengan menejemen.

Baca Juga :  Reses Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik di Pollung Dihadiri Bupati Humbahas

Seperti diketahui, pihak Kecamatan pun lakukan surat panggilan ke dua. Akan tetapi manejemen tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Informasi dari pihak kecamatan, akan melakukan surat panggilan ke tiga yang nantinya kalau pihak manejemen tidak dapat hadir akan melakukan tindakan tegas.

“Itu hasil pertemuan kami dengan pihak kecamatan. Dan apabila dibutuhkan, kami akan turun langsung untuk melakukan demo menuntut supaya pengusaha ‘Nakal seperti Tokma segera mungkin ditutup,” pungkas Hartono.

Sementara dari pihak manajemen Tokma, hingga berita di lansir, belum dapat di temui. Bersambung……… (Safari N)

Berita Terkait

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten
Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.
Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.
Menunggu Kebijakan Presiden Jokowi, Gerlamata Akan Lakukan AKSI JAHIT MULUT
Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:02 WIB

Pesan website Property

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:08 WIB

Pesan website company profile

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:41 WIB

Pesan Website Sekolah

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:34 WIB

MERCI MINT Gerakan Nasional SEHATI Sejuta Rumah Sehat Indonesia

Sabtu, 4 Juni 2022 - 15:58 WIB

Bersamamu Postkeadilan Karya Lagu Ciptaan Fauzy

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:53 WIB

PUBLIKASI KINERJA 2020 DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BOGOR

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:30 WIB

HASIL PELAYANAN DAN KERJASAMA YANG TELAH DILAKUKANOLEH DISDUKCAPIL KABUPATEN BOGOR

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:15 WIB

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 Nov 2023 - 23:23 WIB

Advertorial

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Rabu, 29 Nov 2023 - 00:46 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!