Humbahas – Post Keadilan. Desa Nagasaribu 1 Kacamatan Lintongnihuta melaksanakan sosalisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) selasa 16 Agustus 2022.
Adapun Pelaksanaan sosalisasi tersebut di ikuti Kepala Desa Naga Saribu 1, BPD, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LKMD, Karang Taruna, LSM Dan pers ,serta beberapa narsumber Dari kejaksaan Negeri Humbang hasundutan, Polres humbang hasundutan dan juga Kepala Dinas PMDP2A Humbang Hasundutan.
Acara sosalisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Naga saribu 1 Rickjacksan Tambunan.
Nara sumber dari unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Humbang Hasundutan, Briptu Lydia Harahap dalam pemaparannya tentang penyebab terjadinya tindak Pidana PPA megatakan, bawah penyebab sering terjaninya tindak Pinada PPA Kususya untuk tindak Pidana Perlindungan anak, Pelecehan seksual dan perbuatan cabul terhadap anak ada yang di pengaruhi Minuman Beralkohol Diluar ambang Batas kesadaran, sehingga Seseorang Tidak Dapat mengotrol diri.