Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimNias

17 Orang Pelaku Bom Ikan di Pulau Pini Berhasil Digagalkan Oleh Lanal Nias

152
×

17 Orang Pelaku Bom Ikan di Pulau Pini Berhasil Digagalkan Oleh Lanal Nias

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut), Postkeadilan. — Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bom di perairan Pulau Pini. Operasi itu digelar pada Hari Kamis (15/5/2025) dan Jumat (16/5/2025), dua kapal asal Sibolga berhasil diamankan beserta 17 awak kapalnya.

Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CHRMP., mengungkapkan hal ini saat diwawancarai sejumlah wartawan di Pelabuhan Baru Teluk Dalam, Senin (19/5/2025). “Sebagai informasi awal, Lanal Nias telah menangkap dua kapal ikan yang diduga melakukan penangkapan dengan bahan peledak,” ujarnya.

Example 300x600

Kedua kapal yang ditangkap adalah KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari, masing-masing berbobot 16 ton. KM. Yanti 08 diamankan pada Kamis, sedangkan KM. Cahaya Mulia Bahari ditangkap keesokan harinya, Jumat.

“Hari ini kami bawa mereka ke Teluk Dalam untuk diproses hukum lebih lanjut,” lanjut Danlanal didampingi Pasintel Lanal Nias, Mayor Marinir Jamadarsati dan Anggota DPRD Nias Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Amoni Zega.

Proses hukum sudah mulai dijalankan dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kajari). Danlanal juga menyampaikan rencana pengungkapan lebih rinci terkait kasus ini akan dilakukan pada Selasa (20/5/2025), dengan mengundang sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari.

Penulis : sit duha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses