Dalam rapat pembahasan rancangan Perda tentang P4GN dan Prekursor Narkotika, Ketua LAN Kabupaten Bekasi Paulus Simalango berharap agar Pansus Tujuh Belas benar-benar konsen dalam pembahasan Perda P4GN dan Prekursor Narkotika sehingga Perda P4GN dan Prekursor Narkotika dapat disahkan.
“Saya berharap pak Ketua Pansus dapat membawa rancangan Perda P4GN dan Prekursor Narkotika agar segera di paripurnakan dan disahkan sehingga kami selaku pegiat anti narkotika memiliki payung hukum yang kuat dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Kabupaten Bekasi,” ujar Paulus.
Sementara Ivan dari Yayasan Penta Cipta Sanggraha menyampaikan, “bahwa ada beberapa kendala yang dialami terkait rehabilitasi karena adanya monopoli satu rehabilitasi yang dilakukan oleh oknum sehingga yayasan rehabilitasi-rehabilitasi yang ada di Bekasi tidak memiliki kesempatan untuk merehabilitasi para pecandu narkoba dan justru yayasan rehabilitasi diluar Bekasi yang merehabilitasi para pecandu narkoba.
Yang kedua kendali kami adalah para aparat, ini bukan menjadi rahasia umum lagi, karena harusnya ini pertama mereka (aparat_red)lah yang mendorong ke tempat rehabilitasi tetapi justru karena kedekatan emosional saja yang menerima para pecandu narkoba untuk direhabilitasi, nah bagaimana dengan yayasan-yayasan rehabilitasi lainnya, saya berharap ini ada solusi kedepannya,” harapnya.