BNK Dan Pegiat Anti Narkotika Kabupaten Bekasi Dorong DPRD Kabupaten Bekasi Segera Sahkan Perda Tentang P4GN Dan Prekursor Narkotika

- Penulis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – POSTKEADILAN . Badan Narkotika Kabupaten Bekasi dan para Pegiat Anti Narkotika Kabupaten Bekasi diantaranya Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi, Gapenta, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (Kobra) dan Yayasan Rehabilitasi Narkotika Penta Cipta Sanggraha yang hadir dalam rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika mendorong Pansus Tujuh Belas DPRD Kabupaten Bekasi diketuai Hendra Cipta Dinata, SE., MM anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PKB untuk segera mensahkan Perda tentang P4GN dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga :  Mobil Pemburu Pemudik Polsek Cikarang Pusat "Jemput Bola" Warga yang Mudik Beri Test Antigen Gratis

Hal ini disampaikan saat rapat pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika yang juga dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat, (5/8/2022).

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Memperingati HUT Ke.78 Kabupaten Musi Rawas.

“Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf a peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika perlu menetapkan peraturan daerah tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika,” ucap Hendra membuka rapat.

Baca Juga :  Tahun Depan, Tiap Desa Bisa Dapat Rp 2 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!