Brebes Postkeadilan-‘ Pemerintah Kabupaten Brebes berhasil mendapatkan predikat Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Predikat ini tercapai atas kerja keras seluruh komponen masyarakat selama bertahun-tahun, terutama dalam mengubah perilaku masyarakat Brebes dalam BABS yang sudah membudaya.
“Alhamdulillah, Kabupaten Brebes dinyatakan ODF. Ini menjadi kebanggaan kita bersama atas kerja keras seluruh komponen masyarakat,” kata Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat mendeklarasikan ODF, di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (21/12).
Tercapainya ODF, kata Idza, tidak hanya mewujudkan Kabupaten Brebes Stop Buang Air Besar Sembarangan saja. Tetapi kedepannya mampu mewujudkan Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Untuk mewujudkannya, perlu kerja keras lintas sektor seperti Tim Sanitarian, Pemkab, TNI, Polri, Baznas, Bank jateng, BKK dan elemen masyarakat lainnya.
Idza mengatakan, meskipun sudah ditetapkan sebagai Kabupaten ODF, harus tetap berkomitmen untuk perbaikan secara terus menerus. Mempertahankan kondisi tetap ODF diantaranya tetap mengganggarkan pembiayaan peningkatan jamban sehat sampai semua keluarga di Brebes dipastikan memiliki Jamban.