Dingatkan bupati supaya jangan ragu bayar zakat karena zakat akan disalurkan kepada orang-orang yang tepat serta membutuhkannya.
” Jangan ragu tuk bayar zakat. Lewat Baznas, pasti sesuai dan telat sasaran. Dana ummat ini diaudit. Baik dari siapa dan kepada siapa dipergunakan. Salah satunya, disalurkan kepada saudara kita Syahrial ini. Juga kepada saudara-saudara kita yang lain. Contohnya, salah seorang anak dari Pasar Terusan yang ingin melanjutkan studi membaca Alqur’an di Mesir, Baznas membantunya. Ada juga yang ke Turki, dan Yaman. Disalurkan juga kepada salah satu warga Ladang Peris Kecamatan Bajubang, yang sakit dan akan dioperasi, namun tidak tertanggung oleh BPJS, maka Baznas membantunya.” Ujar Bupati.
Ditambahkan bupati, kita semua harus mampu membangun sdm yang baik dan berkualitas. ” Sdm yang baik dan berkualitas tersebut, adalah berbadan sehat, otak cerdas serta imannya kuat. Salah satu tanda iman yang kuat adalah dengan membayar zakat.” ungkap bupati mengakhiri.
Baihaqi Syam, menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural. ” Badan Amil Zakat Nasional adalah merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural. Baznas bekerja mengumpulkan zakat bagi yang sudah wajib zakat dan akan disalurkan kepada penerima zakat atau mustahiq, diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 dan PP-RI No. 14 Tahun 2014.” terang Baihaqi.