Humbahas-Post Keadilan. Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE ikut Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Humbang Hasundutan.(11/11/2022).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbang Hasundutan Ir. Rudy Harlon Harianja di damping Tim Pendataan Regsosek Melakukan pendataan Regsosek Terhadap Bupati humbang Hasundutan.
Pendataan Regsosek ini diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana. Melalui regsosek, dihasilkan basis data terpadu yang berkualitas yang dapat diandalkan sebagai dasar kebijakan dan berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Nantinya hasil Pendataan Regsosek ini akan dipergunakan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Diakhir, Bupati Humbang Hasundutan Menyampaiakn Pesan Kepada Kepala BPS Humbang Hasundutan dan Seluruh tim yang hadir untuk dapat melaksanakan pendataan Regsosek ini dengan Sebaik-baiknya.