Bekasi – Postkeadilan. Pasca Pemilihan Kepala Desa di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur yang dilaksanakan pada Tanggal 4/04/2021 lalu, bahwa Camat Ropi akan panggil Ketua Panitia Pilkades Ahmad Taminudin dan Arsyad Ketua BPD di Desa Tanjung Baru, bahwa sampai saat ini belum juga membuat berita acara Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) kegiatan Pilkades di Desa tersebut.
Saat Wartawan menayakan melalui Tlp WhastAap kepada Camat Cikarang Timur, terkait Panitia Pilkades Tanjung Baru yang beredar di media online, Camat Ropi mengatakan bahwa Saya sudah melakukan upaya penegoran dan menyurati Ketua Panitia Pilkades dan Ketua BPD Tanjung Baru agar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Pilkades di Desa Tanjung Baru segera dapat di selesaikan dan di sampaikan kepada Saya langsung ke BPMPD Kabupaten Bekasi,” kata Ropi, (10/1/22).
Ropi Camat Cikarang Timur menjelaskan, jika Ketua Panitia Pilkades Tanjung Baru belum juga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Pilkades Desa Tanjung Baru, maka Saya akan memanggil Ketua BPD dan Ketua Pilkades Tanjung Baru, agar laporan kegiatan Pilkades Tanjung Baru dapat segera diselesaikan secepatnya,” ujar Camat.
H.Karno sebagai Ketua Forum Badan Permuyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi mengatakan, mengenai Laporan Pertanggung Jawaban Pilkades di Desa Tanjung Baru, Saya akan menghimbau dan memberikan masukan kepada Ketua BPD Tanjung Baru, agar BPD dapat menegur dan memanggil Ketua Panitia Pilkades Tanjung Baru untuk dapat menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawabannya sebagai Panitia Pilkades di Desa Tanjung Baru pada saat itu,” jelas H.Karno saat diminta tanggapannya oleh Wartawan,(10/1/2022).