H.Karno menjelaskan, bahwa Kami dari Forum BPD akan berupaya memberikan masukan dan himbauan kepada Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjung Baru, agar Ketua Panitia Pildes dapat segera menyelesaikan Laporan Pertangung Jawabannya sebagai Panita Pilkades kepada BPD dan Camat,” papar H.Karno.
Kepala Desa, Dudu Sumbali mengatakan, bahwa pihak Desa sudah beberapa kali melayangkan Surat resmi untuk menanyakan kepada Ketua Panitia dan BPD Desa, terkait hasil Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) dari Panitia Pilkades, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan,” kata Dudu Sumbali dalam pemberitaan sebelumnya, (8/1/22).
Dari permasalahan yang menjadi pertanyaan oleh Masyarakat dan Media, bahwa Ketua Pantia Pilkades Tanjung Baru, Ahmad Taminudin Alias Edo dapat diduga ingin lari dari Tanggung Jawab sebagai Ketua Panitia Pilkades di Desa Tanjung Baru, karena Ketua BPD dan Camat serta Kepala Desa sudah berupaya melakukan penegoran dan menyurati, namun tidak di hiraukan olehnya maka dapat diindikasikan bahwa Ahmad Taminudin Alias Edo diduga kebal Hukum menggunakan Anggaran Pilkades sebesar kurang lebih Rp,750 Juta yang dipergunakan untuk kegiatan proses Pilkades di Desa Tanjung Baru pada saat itu, sebab sampai saat ini belum juga membuat Laporan Pertanggung Jawabannya. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah menganggarkan Dana APBD untuk penyelenggara kegiatan Pilkades di Desa Tanjung Baru sebesar kurang lebih Rp, 750 Juta dari Dana APBD Tahun 2021.
( JH )