Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Saling Lapor Dugaan Korupsi Ke Kejaksaan, Dirut PDAM) Tirta Lihou Yang Baru Seperti Tak Berdaya Membenahi

66
×

Saling Lapor Dugaan Korupsi Ke Kejaksaan, Dirut PDAM) Tirta Lihou Yang Baru Seperti Tak Berdaya Membenahi

Sebarkan artikel ini

PostKeadilan Simalungun – Terkait saling lapor dugaan pidana Korupsi ke Kejaksaan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou kabupaten Simalungun, Direktur Utama PDAM Tirta Lihou yang baru, Dodi Ridowin Mandalahi seperti ‘tak berdaya’ membenahi dan atau membina anggota yang ia gawangi. Hal ini disampaikan salah satu pegawai PDAM Tirta Lihou.

“Para terlapor yang kini tengah persidangan di Pengadilan dan sudah ditetapkan kejaksaaan sebagai tersangka korupsi, tapi masih saja menjabat dan bertugas. Kemudian Direktur sebelum pak Dodi, ibu Betty yang juga melaporkan 2 orang pegawai PDAM Tirta Lihou tentang dugaan tindak pidana korupsi pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, tetap saja bertugas seperti biasa tanpa sangsi yang jelas,” ujarnya.

Demi kawatir akan dipermasalahkan, pegawai ini minta agar namanya tidak disebut.

Ketika ditanya kenapa bisa begitu, pegawai yang enggan namanya disebut ini tuding Dodi tak berdaya. “Tak tau kenapa, sepertinya tak berdaya begitu dia (Dodi),” katanya, Jumat (11/11/2022) pagi.

Ditempat terpisah, PostKeadilan pun coba menggali informasi yang ada serta konformasi Dodi. Diketahui bahwa Dodi bersama 2 direktur lain dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga sesuai SK Bupati Simalungun No 188.45/14932/1.2.1/2022 pada Kamis (18/8/2022) lalu di pendopo rumah dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya.

Dikonfirmasi hal permasalahan saling lapor seperti disebut di atas, Dodi mengakui adanya permasalahan tersebut.

“Saya tahu, untuk permasalahan itu biarlah diselesaikan APH (Aparat Penegak Hukum). Saya baru menjabat dua bulan di sini (PDAM Tirta Lihou),” jawab Dodi di ujung telepon seluler miliknya, Sabtu (12/11/2022) sore.


Dipertanyakan tentang dua tersangka pegawai yakni LS (42) selaku Kasubbag Pengadaan dan MS (48) selaku Kasubbag Kas, apakah masih bertugas, Dodi mengiyakan.

Hal pegawai inisial NKS yang dilaporkan Betty, dipertanyakan menjabat sebagai apa dan apakah masih bertugas, Dodi terkesan mengelak.

“Saya masih di lapangan, kita ketemu aja langsung. Untuk pembenahan Struktur jabatan, nanti saya kordinasikan ke Bupati dulu. Intinya kita akan mengupayakan perbaikan PDAM Tirta Lihou ke depannya,” kelitnya mengakhiri pembicaraan.

Seperti diketahui, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH MH, dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Sekda ketika melantik Direksi PDAM Tirta Lihou yang dilantik yaitu Dodi Ridowin Mandalahi sebagai Direktur Utara, Berliana Napitu sebagai Direktur Tekhnik dan Hetty Berliana Damanik sebagai Direktur Umum, menyampaikan sesuai dengan tujuan PDAM Tirta Lihou didirikan untuk mengembangkan perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah dengan mengusahakan penyediaan air minum yang cukup dan penyelenggaraan pelayanan air minum kepada masyarakat secara merata, tertib dan teratur.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.