Cegah ‘Keramaian, Bupati Taput Keluarkan Surat Edaran

- Penulis

Senin, 30 Maret 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT, PostKeadilan – Sehubungan dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, Bupati Tapanuli Utara (TAPUT) Drs. Nikson Nababan, M.Si keluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran Bupati Nikson nomor: 205 Tahun 2020 demikian itu juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Ramayadi Nomor: 360/2854/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam upaya Pencegahan Covid-19 dan Pernyataan Bersama Forkopimda Taput terkait Himbauan Untuk Mengatasi Penyebaran Covid-19.

Demikian Surat Edaran Bupati Nikson ditujukan kepada Pimpinan Usaha Jasa Makanan dan Minuman (Restauran, Rumah Makan, Cafe/Warung Kopil dan lainnya):

Baca Juga :  Penghina Wartawan Itu Akhirnya Kalah Dan Dieksekusi ke Lapas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Dihimbau kepada Saudara untuk melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha dengan menggunakan Desinfektan, menyediakan Wastafel, Hand Sanitizer dan jangan lupa untuk tetap menggunakan Masker serta mensosialisasikan kepada seluruh pekerja/karyawan masing-masing terkait antisipasi penyebaran Covid-19.

2. Diminta kepada Saudara hanya melayani pembeli untuk dibawa pulang (Take Away) dan dibatasi waktu operasionalnya sampai dengan pukul 21.00 WIB untuk menghindari berkumpulnya orang banyak guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), mulai tanggal 28 Maret 2020 s/d batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Baca Juga :  BAPPENDA KABUPATEN BOGOR MENGUCAPKAN HARI JADI BOGOR KE – 536 TAHUN 2018

3. Memperhatikan ke-higienis-an makanan/minuman maupun peralatannya. Dan apabila ada pegawai/karyawan yang sakit agar segera membawa yang bersangkutan untuk diperiksa di Fasilitas Kesehatan serta tidak dipekerjakan atau diistirahatkan sementara waktu.

4. Apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut atas Penanganan terkait Virus Corona (Covid-19) dapat menghubungi Call Center Posko Covid-19 atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara pada nomor: 0852 6203 1933.

Baca Juga :  Peduli Masa Depan Bupati Humbahas Terus Tekankan Penurunan Stunting

Surat Edaran Bupati Nikson itu direspon positif warga masyarakat Kab. TAPUT. Pantauan awak media ini, sejumlah PKL (Pedagang Kaki Lima) di Siborong-borong Senin (30/3/2020) itu tampak sepi. Hanya beberapa pedagang lagi yang masih ‘membandel.

Dikonfirmasi kepada Camat Siborong-borong, Josua Napitupulu membenarkan Surat Edaran Bupati Nikson.
“Tidak ada larangan berjualan. Namun saat ini demi mencegah penyebaran Virus Covid 19, kami telah mengedarkan Surat Edaran Bupati Tapanuli Utara kepada pihak restoran, rumah makan, cafe, lapo dan toko lainnya,” jawab Josua via WhatsApp, Senin (30/3/2020) sore. (R-01/Betti)

Berita Terkait

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten
Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.
Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.
Menunggu Kebijakan Presiden Jokowi, Gerlamata Akan Lakukan AKSI JAHIT MULUT
Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat
Patut Diduga, Oknum Kepala Sekolah ‘Mark Up’ Penggunaan Anggaran Demi Menambah Pundi Keuangannya
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Rabu, 29 November 2023 - 23:23 WIB

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 November 2023 - 00:46 WIB

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Sabtu, 25 November 2023 - 19:48 WIB

Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Sabtu, 25 November 2023 - 17:34 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat

Jumat, 24 November 2023 - 18:44 WIB

Patut Diduga, Oknum Kepala Sekolah ‘Mark Up’ Penggunaan Anggaran Demi Menambah Pundi Keuangannya

Jumat, 24 November 2023 - 13:36 WIB

Gerakan Peduli Sesama, Wakapolri Terjun Langsung Beri Beasiswa Dan Bedah Rumah

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 Nov 2023 - 23:23 WIB

Advertorial

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Rabu, 29 Nov 2023 - 00:46 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!