Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Ciderai Profesi Wartawan Organisasi Wartawan dan Pemimpin Redaksi Jurnal Indonesia Baru. Com, Akan Laporkan Ke Polisi Oknum Pegawai Desa Karangrahayu

2
×

Ciderai Profesi Wartawan Organisasi Wartawan dan Pemimpin Redaksi Jurnal Indonesia Baru. Com, Akan Laporkan Ke Polisi Oknum Pegawai Desa Karangrahayu

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Post Keadilan Menyikapi terkait kutipan “Wartawan Gembel” yang dilontarkan oleh salah satu oknum pegawai Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia dipesan Whatsapp grup desa itu diduga bermaksud melecehkan profesi Jurnalis.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Melody Sinaga mengatakan hal itu sudah jelas salah dan mencederai semua wartawan.

“Soalnya wartawan itu bukan orang gembel, wartawan itu orang-orang intelektual bahkan salah satu pilar keempat demokrasi,” ucapnya melalui via Whatsapp.

Baca Juga : Desa Wisata Hegarmukti di Bekasi Lolos 300 Besar ADWI 2021

Namun yang jelas, kata dia, terlepas apapun itu kronologinya kalau dia menyebutkan ‘Wartawan Gembel’ itu sudah mencederai seluruh wartawan.

“Terkecuali dia bilang oknum wartawan, itu lain lagi halnya,” kata dia.

Sementara, Pimpinan Redaksi Jurnalindonesiabaru.com, Asep Saepullah menjelaskan salah satu wartawan JIB mewawancarai Kepala Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia terkait program proyek Provinsi Jawa Barat.

“Tanpa diketahui wartawan JIB, oknum tersebut memvidiokan wawancara itu secara diam-diam lalu menyebarkan vidio itu ke pesan Whatsapp grup aparat desa Karangrahayu,” jelas Asep.

Menanggapi unggahan vidio itu Kepala Desa Karangrahayu, Ino Hermawati meminta tanggapan dengan menulis pesan.

“Bagaimana rekan-rekan menurut penilaian anda semua,” ucapnya dalam pesan Whatsapp.

Kata Asep, pertanyaan Kades Karangrahayu menjadi pemicu terjadinya perkataan yang tidak pantas terhadap profesi wartawan.

“Wartawan gembel ora ada etikanya  pisan lagi wawancara ama bu lurah ora pantes pisan jadi wartawan,” balasan pesan salah satu anggota grup Whatsapp aparat desa Karangrahayu.

“Itu orang ngomong kakinya iket aja aph ga mau diem,” sambung anggota grup lainnya.

Tentunya, kata Asep, obrolan via pesan Whatsapp grup itu mencederai profesi seluruh wartawan.

“Redaksi media Jurnalindonesiabaru.com bakal melaporkan hal ini kepada penegak hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal UU ITE,” tandasnya. (Paulus/Red)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.