Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar jabar

Polsek Tambun Bersama Warga Deklarasi Anti Hoax

19
×

Polsek Tambun Bersama Warga Deklarasi Anti Hoax

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Jajaran Polsek Tambun bersama warga masyarakat sepakat anti Hoax dengan melaksanakan Deklarasi Anti Hoax di halaman Polsek Tambun. Jalan Sultan Hasanudin No. 86 Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan Kab. Bekasi, Selasa (20/3/2018).

“Kita sudah sosialisasi Anti Hoax, bahkan masyarakat kemarin menggelar Deklarasi Anti Hoax,” ujar Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko di ruang kerjanya kepada PostKeadilan, Rabu (21/3/2018).

Sudjatmiko, panggilan akrab Kapolsek ini berharap masyarakat lebih bijaksana dalam menerima suatu informasi atau berita yang tersebar termasuk berita di media sosial yang sering muncul.

“Maka kita sangat berharap bagi masyarakat agar lebih bijaksana menggunakan media sosial, termasuk dalam menerima informasi terkait isu-isu yang mencemaskan,” ucap Sudjatmiko.

Lanjut Melati satu ini, Selasa (20/3/2018) itu bersama Tokoh Agama, elemen masyarakat yang terdiri dari Pokdarkamtibmas, pelajar, paguyuban ojeg  online dan juga Tokoh Masyarakat warga Tambun berjumlah puluhan orang melakukan aksi dan adakan Deklarasi Anti Berita Hoax.

“Bahkan teman artis Sule (Red: Panggilan Akrab Entis Sutisna) juga mendukung kegiatan kita. Saudara Sule menciptakan lagu singkat Anti Hoax,” katanya sembari perlihatkan HP berisi video rekaman artis papan atas, Sule menyanyikan lagu bersyair Anti Hoax.

‘Termakan Hoax-Hoax, Terhasut Gosip Gila, Dimana kau simpan akal sehatmu’ demikian syair yang dinyanyikan pelawak kawakan kelahiran 15 November 1976 ini.

“Tuh.. jangan sampai kita itu termakan oleh Hoax-hoax ya. Terhasut oleh gosip gila. Kalau anda terhasut berarti dimana akalnya ya. Saya warga Tambun, saya mendukung Anti Hoax.. Ingat itu,” sebut Sule dalam video rekaman yang dipertontonkan Kapolsek Sudjatmiko.

Sudjatmiko pun apresisasi karya Sule demikian serta rekan-rekan masyarakat Tambun yang  mendeklarasikan ketidaksenangan terhadap berita – berita bohong alias Hoax yang sifatnya adu domba, berita yang menghujat dan menanamkan rasa membenci yang dapat merusak persatuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Ini Zaman NOW zaman berbasis ITE (Imformasi Telekomunikasi  Ekektronik) canggih. Dimana pada umumnya masyarakat selalu memiliki HP sebagai alat komunikasi. Namun seperti berita beredar belakangan ini, ada segelintir orang yang diduga selalu membuat berita HOAXS. Maka dari itu kami dari Polsek Tambun sepakat menolak dengan keras Hoaxs tersebut,” pungkas Sudjatmiko. (R-01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.