Bekasi, PostKeadilan – Isu dan atau desas-desus dugaan Pungli (Pungutan Liar) dari orang tua murid serta penyalahgunaan anggaran dana BOS Reguler / dana BOPD di SMAN 10 Bekasi Kota yang tengah dibidik Nasional Corruption Watch (NCW), Kepala Sekolah Mukaromah membantahnya.
Herman Parulian S. S.Pd sebagai Ketua terpilih DPD NCW Bekasi Raya menyampaikan kepada PostKeadilan tentang temuan Tim nya terkait permasalahan tersebut.
“Tim kami menemukan sejumlah kejanggalan tentang penggunaan dana BOS dan BOPD. Kayak double anggaran begitu. Dimana satu item laporan pengerjaan, dipakai dan dilaporkan dari dua dana anggaran yang ada. Menurut aturan, kan tidak boleh,” ujarnya di kantor DPP NCW Jakarta, usai rapat pertemuan dengan Ketua Umum NCW, Hanifa Sutisna, Rabu (8/11/2023) sore.
Kepada awak media, diperlihatkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Reguler dan BOPD SMAN 10 Bekasi Kota tahun anggaran 2022.
“Ini contohnya,” kata Herman, mantan Ketua NCW Sumatera Utara itu, sembari menunjuk dugaan double anggaran yang ada di BOS Reguler dan ada pula di BOPD.
Dana BOS Reguler dan Dana BOPD SMAN 10 Bekasi dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 1.699.380.000 bersumber dari APBN, dan BOPD sebesar Rp. 1.827.000.000 pada tahun 2022 Total keseluruhan dana yang diterima Sekolah Rp. 3.526.380.000.
Lalu ada pemasukan berbentuk ‘iuran bulanan’ berbentuk SPP sperti biasa dari orang tua siswa dengan modus ‘Sumbangan’ berlabel / dikumpulkan oleh komite Sekolah.
“Pihak sekolah dan atau komite sekolah menurut kami patut diduga lakukan pungli atau menyalahgunakan pungutan entah itu katanya sumbangan. Pasalnya perolehan serta penggunaan dana tidak dapat diketahui publik. Yang mana orang tua murid di sekolah pun rata-rata tdk mengetahui karena tidak diumumkan secara terperinci,” bebernya.
Sisi lain, Tim intelijen NCW beberapa kali mendatangi Sekolah guna mendapatkan klarifikasi dari Kepala SMAN 10 Bekasi terkait realisasi BOS Reguler dan BOPD.
“Menurut tim saya, Humas SMAN 10, Eko selalu menjawab bu Kepsek Mukaromah tidak ada di Sekolah. Terkesan menghindari kami,” sambung dia.
Masih kata Herman, temuan keganjilan rincian realisasi penggunaan BOS dan BOPD yang diduga double anggaran baik dari dana BOS Reguler dan BOPD.