Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Desas-Desus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kepala SMAN 10 Membantah

×

Desas-Desus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kepala SMAN 10 Membantah

Sebarkan artikel ini

Di tempat terpisah, PostKeadilan konfirmasi Humas SMAN 10, Eko dan Kepala Sekolah, Mukaromah.

“Terkait dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana BOS dan BOPD semuanya sudah mengikuti mekanismenya. Mulai dari perencaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan regulasi,” chat Eko, Sabtu (11/11/2023) siang yang dibenarkan Mukaromah.

Baca Juga :  Kapuspenkum: Berhati-hati Dalam Bermedsos, Tim Patroli Akan Memantaunya

“Dana Bos sesuai dengan Permendikbud No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Raih Penghargaan Baznas Award

Demikian juga dana yang bersumber dari BOPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporanya sudah sesuai dengan ketentuannya. TIDAK ADA TUMPANG TINDIH,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pakpak Bharat gelar upacara peringatan Hari keluarga Nasional ke 33

Kata Kepala Sekolah Mukaromah, hal sumbangan yang berasal dari orang tua siswa pengelolaan dilakukan oleh komite sekolah diperuntukan bagi peningkatan mutu pendidikan di SMAN 10 Bekasi. (Simare/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88