Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Desas-Desus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kepala SMAN 10 Membantah

920
×

Desas-Desus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kepala SMAN 10 Membantah

Sebarkan artikel ini

Di tempat terpisah, PostKeadilan konfirmasi Humas SMAN 10, Eko dan Kepala Sekolah, Mukaromah.

“Terkait dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana BOS dan BOPD semuanya sudah mengikuti mekanismenya. Mulai dari perencaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan regulasi,” chat Eko, Sabtu (11/11/2023) siang yang dibenarkan Mukaromah.

Example 300x600

“Dana Bos sesuai dengan Permendikbud No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

Demikian juga dana yang bersumber dari BOPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporanya sudah sesuai dengan ketentuannya. TIDAK ADA TUMPANG TINDIH,” jelasnya.

Kata Kepala Sekolah Mukaromah, hal sumbangan yang berasal dari orang tua siswa pengelolaan dilakukan oleh komite sekolah diperuntukan bagi peningkatan mutu pendidikan di SMAN 10 Bekasi. (Simare/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Costumer Service

WWW.POSTKEADILAN.COM

Terimakasih telah mengunjungi kami ini adalah layanan Costumer Postkeadilan Anda bisa langsung menghubungi operator kami sekarang .....
error: <b>Peringatan: </b>Pemilihan konten INI ADALAH PROPERTHY POSTKEADILAN!!