Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Diduga Galian C Ilegal Ada Di Desa Damak Maliho Bangun Purba Merasa Kebal Hukum

17
×

Diduga Galian C Ilegal Ada Di Desa Damak Maliho Bangun Purba Merasa Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG POSTKEADILAN Pengorekan tanah ataupun Galian C yang berlokasi di desa Damak Maliho kecamatan Bangun Purba Deli Serdang semakin marak dan lancar melakukan aksinya mengeluarkan korekan tanah dari perbukitan yang ada di Bangun Purba seakan pengorekan tersebut benar-benar tidak menyalahi hukum karena diduga galian C Ilegal dan di tungganggi oleh oknum aparat yang menakutkan.

Post Keadilan lakukan kunjungan ke lokasi korekan galian C Ilegal Senin (05-12-2022) terpantau alat berat ( Beko ) sedang melakukan pengorekan dan diangkut oleh beberapa Dumtruck untuk di keluarkan dari area pengorekan selanjutnya dikirim kepada pemesan yang memerlukan untuk pengerajin batu bata ataupun penimbunan di lokasi pembagunan dengan harga pengambilan sekira mencapai sebesar Rp.300.000 hingga Rp.400.000/ unit dumtrucknya

Camat kecamatan Bangun Purba saat di konfirmasi awak.media.Senin (05-12-2022) mengatakan ” Adanya pelaporan beberapa warga desa kecamatan Bangun Purba selalu kami terima dan kami telah melakukan tindakan berupa pemberhentian pengorekan sesuai keinginan warga, pada saat itu benar kegiatan di hentikan namun beberapa hari kemudian pengorekan dilakukan kembali dan ketika kami hentikan lagi ya begitu selanjutnya hingga seperti yang terpantau oleh awak media bahwa pengorekan galian C ilegal masih tetap bekerja.” Jelasnya

Masih kata Camat Bangun Purba, terpantau pengorekan masih tetap bekerja dan kami pihak kecamatan juga tidak tinggal diam, secara prosedur telah kita jalankan untuk menghentikan stop galian C ilegal dan pihak Polsek , Danramil juga sudah kita layangkan surat yang isinya adanya korekan tanah yang di duga ilegal agar segera di hentikan, tapi kenyataannya masih saja pemilik tanah dan pengusaha semakin membandel tetap saja melakukan pengorekan , apakah mereka merasa kebal hukum kami tidak tahu tapi kenyataannya seperti itu , di berhentikan mereka berhenti namun beberapa hari atau Minggu kemudian mereka melakukan kembali, begitu selajutnya ” keluhnya

Warga masyarakat Bangun Purba yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan ” Semenjak adanya mobil Dumtruck yang mengangkut tanah jalan semakin rusak dan parah terkadang menjadi licin bila selesai turun hujan dan banyak debu beterbangan dan mengganggu udara menjadi tidak baik dan terkadang karena licin bisa berakibat fatal dan membahayakan warga bagaimana bila tergelincir, banyak para pengendara sepeda motor menjadi takut jatuh karena licin ataupun banyak debu yang mengganggu kenyamanan karena licin dan banyaknya debu beterbangan bila terjadi kecelakaan apakah pihak galian tanah mau bertanggungjawab saya rasa tidak.

Jadi kami mohon kepada bapak kepolisian Polda Sumatera Utara , Polresta Deli Serdang kami mohon segera melakukan tindakan STOP dan TANGKAP pelaku pengorekan dan alat beratnya serta tangkap juga pemilik tanah yang sejak lama melakukan pengorekan tanah tersebut apa lagi bila itu tidak resmi kami mohon dan mohon sekali pihak Poldasu yang turun ke lokasi korekan tanah di Bangun Purba ini karena hanya pihak Kepolisian Polda lah yang mereka merasa takut.” Pintanya ( LEL)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.