Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimNias

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Balohao ‘FB’ Masuki Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Kawal Ketat

1
×

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Balohao ‘FB’ Masuki Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Kawal Ketat

Sebarkan artikel ini

Dalam pernyataannya, Disiplin Luahambowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini. Ia menilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan marwah pendidikan di Nias Selatan.

“Jika praktik pemalsuan dokumen seperti ini dibiarkan, maka akan timbul preseden buruk dan merusak legitimasi institusi pendidikan. Ini tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak Polres Nias Selatan untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Disiplin juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi atau relevansi dengan dokumen dimaksud agar bersikap kooperatif demi memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan seluler untuk dimintai klarifikasi, pada Selasa (27/5/2025) sore, FB belum memberikan respons. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya berstatus centang satu hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Sampaikan Pada DPRDSU, Fokus Pada Peningkatan SDM

Diketahui, FB dilaporkan ke Polres Nias Selatan pada 22 April 2025 oleh pelapor SB, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonannya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019.

Salah satu kejanggalan mencolok terletak pada ijazah SMP FB yang tertera sebagai lulusan SMP Negeri 1 PP Batu tahun 2002, dengan cap stempel bertuliskan “Kabupaten Nias Selatan.” Padahal, Kabupaten Nias Selatan secara resmi baru berdiri pada 28 Juli 2003, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003.

Temuan lain yang menambah kecurigaan adalah dugaan ketidaksesuaian pada ijazah Paket C yang diterbitkan pada 2005. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya pemalsuan dokumen negara.

Penulis : Sit Duha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses