Pelayanan Pemerintah Desa Pergajahan Amburadol, Masyarakat Minta Penegak Hukum Periksa Kades

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Post Keadilan – Pemerintahan desa adalah suatu lembaga pelayanan masyarakat atau unit pemerintahan terkecil berisikan seorang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan, Kaur Umum, Keuangan, LKMD, dan BPD. Kesemuanya di bentuk dan dijalankan berdasarkan perundang-undangan no 6 tahun 2014 serta aturan lainnya, sebagai acuan pelayanan warga masyarakat desa.
Namun hal itu ditenggarai tidak berjalan sebagai mana mestinya di Desa Pergajahan Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei). Kepala Desa bernama Marno dan perangkatnya acap kali tidak berada di Kantor Desa, sebagaimana aktif di kantor menjalankan aktivitas pelayanannya sehari-hari terhadap warga desa.
Sejumlah warga Desa Pergajahan tuding Kantor Desa Pergajahan hanya suatu bangunan pemerintahan desa. “Itu Gedung Kantor Desa kan hanya sebagai simbolis. Tak ada aktivitas sehari-hari layaknya seperti pada kantor desa lainnya. Kepala desa dan perangkat-perangkatnya sulit ditemui untuk melayani kepentingan masyarakat umum. Kami sering mengalami kendala pengurusan berkas-berkas,” kata pria warga Desa Pergajahan enggan sebut nama demi takut dipermasalahkan.
Beberapa hari sebelumnya, Post Keadilan bersama awak Media lain berkunjung ke Kantor Desa Pergajahan, Senin (23/09/2019) sekira pukul 14.00 WIB. Batang hidung kepala desa Marno tidak kelihatan. Mirisnya, tak satupun petugas di kantor desa berada di tempat.
Coba digali informasi dari warga Desa Pergajahan, mengatakan pelayanan Pemerintah Desa dibawah kepemimpinan Kepala Desa Marno yang sekarang ini ‘amburadol, tidak seperti kepala desa sebelumnya. “Semenjak menjadi kepala desa semakin sombong, selalu tidak masuk kantor. Begitu juga perangkatnya hanya sekali-kali saja datang ke kantor desa. Itupun sebentar saja,” ungkap Pria berinisial S itu tak mau namanya di muat.
Lanjut dia, bila para warga desa hendak berurusan, mereka bukan berurusan di kantor desa. “Tetapi kerumah pak kepala desa ataupun kerumah perangkatnya. Kami benar-benar kecewa,” sebutnya.
Selain itu, hal ADD dan atau APBDes, warga tidak tahu menahu berapa besarnya uang itu. Kepala desa dan perangkatnya selalu tertutup dalam hal keuangan. Seperti tahun 2019 ini, memang warga mengetahui adanya pembangunan jalan ( Paving blok) di dusun I. “Berapa dananya kami tidak tahu,” imbuhnya.
Warga lain juga ungkap bahwa di gudang belakang kantor desa ada beras bulog. “Banyak pak, sekitar 40 goni. Hingga saat ini beras itu belum disampaikan pada orang miskin yang berhak. Petugas desa bilang beras itu akan di bagikan nanti sehari sebelum acara Pemilihan Kepala Desa berlangsung ( 30 Oktober 2019 ). Maksudnya apa itu,” tanya warga tersebut.
Warga masyarakat Desa Pergajahan yang ditemui awak media ini meminta kepada Bupati Sergai, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sergai serta Camat kecamatan Bintang Bayu, kiranya dapat memanggil dan memeriksa kinerja kepala desa Pergajahan. “Apabila terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran hukum, segera diberikan sanksi sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia,” pungkas S.
Ditunggu jawaban/klarifikasi dari Kepala Desa Marno tentang hal di atas, hingga berita terbit, Marno tak juga beri jawaban. Bersambung ………..( Lilis Lubis)

Baca Juga :  50 Tahun Korpri Berkarya, ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!