POSTKEADILAN.COM, BATANGHARI – Mantan kepsek SDN 54/1 Bajubang kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari Nurhayati S.Pd di duga tinggalkan rekam jejak yang buruk setelah Pensiun dari jabatan nya selaku kepala sekolah sejak 2015 Yang lalu.
Informasi yang berhasil di himpun, Selama menjabat menjadi kepsek, Nurhayati di duga kuat menyelewengkan BOS SDN 54/1 Bajubang hingga membuat repot kepsek Baru Supinah, S.Pd.SD untuk mempertanggung jawabkan Dana BOS Tahun 2019 pada masa Kepemimpinan nurhayati tersebut.
Kepsek Supinah yang menggantikan Nurhayati sejak agustus 2019 itu mengaku adanya pembelian perangkat komputer oleh mantan kepsek Nurhayati tetapi barang tersebut tidak ada di sekolah dan permasalahan tersebut sudah sampai ke inspektorat yaitu Halimah.
“Saya pernah di panggil ke inspektorat karena ada temuan, yaitu ada nya pembelanjaan perangkat komputer senilai Rp. 3,5 Juta rupiah dan pembelian jam dinding senilai 6 ratus ribu rupiah jadi jumlah nya 4 juta seratus ribu rupiah, jadi saya bingung, baru saja pindah menjabat kepsek disini sudah banyak masalah,” Kata Supinah.
Hal serupa juga di sampaikan salah satu Tenaga pengajar SDN 54/Bajubang Sebut saja Rahayu (red) bahwa buku sekolah sempat di tarik oleh pihak distributor karena tidak di bayar oleh kepsek nurhayati yang sudah pensiun itu.
“Buku sekolah sempat di tarik pak karena tidak di bayar,” Ungkap rahayu.
Sebelum pensiun mantan kepsek Nurhayati itu Pindah dan menjabat sebagai guru kelas di SDN 37/1 Bajubang yang saat ini di pimpin oleh kepsek Hj. Yurnaelli,S.Pd