Post Keadilan , Tanjung Morawa “TPS” Oknum Kepala desa Perdamean kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang diduga melakukan perselingkuhan kepada seorang wanita yang telah memiliki suami dan anak , warga desa Perdamean binaannya sendiri , sungguh sangat memalukan apalagi S adalah seorang kepala desa terpilih, untuk warganya sendiri yang telah memilih untuk menjadikan sebagai kepala desa kembali menjadikan suatu penyesalan seperti memasukan binatang buas di dalam desanya
Sehingga atas kekecewaannya ratusan warga desa Perdamean lakukan unjukrasa Senin (09-05-2022) ke kantor desa Perdamean di terima oleh Ketua BPD dan Sekdes ,meminta ” Aparat hukum segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada oknum kepala desa terpilih , karena sebagai seorang pemimpin didesa sungguh tidak layak menjadi panutan , bila seorang pemimpin sudah berani dan tega mengganggu berbuat rumah tangga warganya hancur dan terancam terjadi perceraian atas kelakuannya di duga melakukan perselingkuhan pada wanita istri warganya sendiri, warga meminta kepada Bupati Deli Serdang segera memberikan sanksi hukum yang seadil-adilnya dan menggugurkan menjadi kepala desa Perdamean kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara sesuai undang-undang hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia
“S” Warga desa Perdamean saat di temui Post Keadilan Senin (09-05-2022) mengatakan ” Sungguh sangat tidak diduga ternyata selama ini kami salah memilih seorang pemimpin , ternyata yang baik hanya bibirnya saja saat berkata namun hatinya tidak jauh dengan binatang yang sanggup menodai warganya sendiri, kami menyesal atas pilihan kemarin ,hingga terpilih menjadi dan memenangkan sebagai kepala desa Tiga periode 2022-2028, kami mohon kepada bapak Bupati , ataupun pihak-pihak yang terkait , tolong oknum kades terpilih desa Perdamean di gagalkan atau digugurkan untuk menjadi kepala desa Perdamean notabenenya di tanggal 20 Mei 2022 nanti jangan ikut dilantik” Pintanya
Wartawan : Lilis E.Lubis