Humbahas PostKeadilan. Pemkab Humbahas melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas serahkan Akta Perkawinan, KTP, Kartu Keluarga dan administrasi kependudukan lainnya kepada pengantin pasangan baru Ranap Sanggul Pardamean Sianturi dengan Rianti Zega di HKBP Pargodungan Doloksanggul, Kamis (4/5/2023).
Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Dinas Dukcapil Asnita Natalia Purba,SH setelah pemberkatan pernikahan di gereja. Asnita Natalia Purba SH menjelaskan pelayanan dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk pada pengurus rumah ibadah.
“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara” tambah Asnita