Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Dinilai Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim

×

Dinilai Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, Ketum PB PII tantang Presiden Copot Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini

BEKASI – POST KEADILAN Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB-PII) menantang Presiden Joko Widodo mencopot Nadiem Makarim Sebagai Mendikbudristek. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns. Ia menganggap Nadiem melakukan kesalahan fatal dalam perumusan Rancangan Revisi UU Sisdiknas.

“Hasil kajian kami, Mendikbudristek abai melibatkan publik dalam perumusan draft revisi UU Sisdiknas,”

Rafani menilai, abainya pelibatan partisipasi publik dalam penyusunan Draft Revisi UU Sisdiknas berdampak pada tidak terakomodirnya kepentingan pendidikan di akar rumput. Ketua umum PB-PII ini mencontohkan, bahwa nasib Pelajar dalam draft revisi UU Sisdiknas tidak diberikan jaminan yang layak.

Baca Juga :  ‘Pencabulan Anak Dibawah Umur, MAPAN & GPPM Desak Kejari

“Bagaimana tidak, Pelajar hanya dijadikan objek dalam rancangan, otoritas evaluasi sistem pendidikan nasional sepenuhnya hanya dilakukan oleh pemerintah, selain itu tidak ada muatan hak pelajar dalam rancangan Revisi UU Sisdiknas,” ungkap Rafani

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Simuk Mengucapkan Selamat Hari Natal & Tahun Baru 2023-2024

“Sudah cukup ketimpangan pendidikan menganga akibat salah kebijakan Nadiem dua tahun terakhir menghadapi pandemi, Revisi UU Sisdiknas ini sejatinya memberi jaminan hak yang setara untuk semua anak negeri hingga di pelosok, jangan ada lagi diskriminasi dalam pendidikan,” tandas putra asal sulawesi tengah itu.

Rafani juga mengkritisi rancangan revisi UU Sisdiknas yang menurutnya berpotensi mengerdilkan makna Pendidikan. Ia menjelaskan, pemaknaan pendidikan nasional berpotensi menjadi kerdil karena draft UU Sisdiknas ini lebih dominan bicara pendidikan formal.

Baca Juga :  Berhasil Operasi Pacemaker Ibundanya, Pimpinan Redaksi Media Online Liputan Berita7 Apresiasi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan RS Jantung Harapan Kita

“Dalam draft UU ini, Jalur informal dan non formal di kesampingkan, apalagi informal dibuat tidak mengikat, lalu dimana tanggung jawab pemerintah? Antara ketiga jalur ini jangan dibuat hirarki mana yang utama, justru itu tidak memerdekakan, ketika semua sama maka konsekuensinya pemerintah harus memfasilitasi ketiga jalur ini tanpa pengecualian” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam