BEKASI – Post Keadilan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi, menggelar sholat ghaib dipelataran Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, karena hati Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dinilai telah mati menyikapi nasib para honorer.
“Sholat ghaib ini, menanggapi matinya hati nurani para pemimpin di Kabupaten Bekasi sebagai pemegang kebijakan karena banyak hal yang tidak direalisasikan diantaranya, Jastek 3 bulan sampai sekarang belum diberikan kepada GTK Non ASN,” kata Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana Senin (29/3/2021).
Selain itu, sambung Andi, belum terealisasinya kenaikan TPP bagi guru ASN, belum terealisasinya SK Bupati untuk GTK Non ASN meski Bupati sudah bicara dan telah ditandatanganinya SK tersebut pada pertemuan GTK Non ASN, Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Gedung Wibawa Mukti pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu.
“Bupati Bekasi sudah janji akan menaikan Rp1 juta dari nilai yang ada menjadi Rp2,8 juta melalui APBD murni. Pernyataan itu sampai dua kali dari mulut Bupati langsung pada tanggal 17 Juli 2020 dan 21 Juli 2020 dihadapan Ketua Korda FPHI dan teman-teman GTK Non ASN,” ungkapnya.
Melihat realita tersebut, kami FPHI Kabupaten Bekasi menyatakan sikap, Pertama, menggugat dan mengutuk kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas keterlambatan Jasa Tenaga Kerja (Jastek) yang sampai 3 bulan lamanya belum direalisasikan`yang berdampak kepada kehidupan sehari-hari GTK Non ASN dimana mayoritas GTK Non ASN suami dan istrinya adalah sebagai honorer.
Kedua, segera direalisasikan kenaikan TPP bagi guru ASN, Ketiga, mengutuk keras segala intimidasi dan terror yang ditujukan kepada GTK Non ASN dari oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan kalimat akan diberhentikan atau akan distop Jasteknya untuk tahun 2021.
“Dan, bagi GTK Non ASN yang bergabung di FPHI, karena FPHI sudah melakukan kritik atas kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang tidak pro kepada GTK Non ASN bahkan diarahkan secara paksa untuk membuat surat pernyataan untuk keluar dari Organisasi FPHI,” jelasnya.
Keempat, segala masukan FPHI terhadap RAPERDA Kabupaten Bekasi diharapkan tidak ada perubahan hasil kesepakatan rapat kerja dengan PANSUS VII DPRD Kabupaten Bekasi, Kelima, meminta kepada Bupati segera merealisasikan SK yang sudah ditandatangani Bupati atas pernyataan Bupati pada saat di hadapan Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Bekasi yang dihadiri 7.000 GTK non ASN di Gedung Wibawa Mukti pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu.
“Karena sebuah negara bangsa dihargai dan dihormati dari kualitas kehidupan rakyatnya dan kemampuan negara tersebut tampil dihadapan dunia untuk menunjukan kemampuan negara dalam sebuah kualitas dan kemampuan. Tentunya, peran serta partisipasi pendidikan di negara tersebut dimana didalamnya peran guru sangatlah penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Andi.
Bangsa dihargai dan dihormati
Dikatakan Andi, untuk mencapai hal tersebut tentu didukung oleh guru yang berkulitas dan profesional maka Pemerintah harus mendukung guru secara maksimal dalam hal baik dari segi fasilitas, perangkat dan kesejahteraan, karena negara kita Indonesia sedang menghadapi persaingan global dan sudah banyak tunas bangsa yang ikut ke kancah dunia dengan hasil yang sangat menggembirakan.
“Peran Pemerintah sangat penting dalam upaya pengembangan sumber daya manusia atau SDM melalui pendidikan, karena pendidikan merupakan barang publik atau sebagai hak-hak sosial yang dijamin oleh Pemerintah,” tuturnya.