Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Puluhan orang tua murid bersama Siswa/i SD Negeri Bawolowalani melaporkan Mantan Kepala Sekolah An.Maria Delima Duha di Polres Nias Selatan, Jum’at (18/09/2020).
Laporan pengaduan orang tua murid terhadap Mantan Kepala Sekolah SD Negeri Bawolowalani itu, terkait masalah penggelapan Dana Bantuan Siwa Miskin (BSM) kepada siswa/i SD Negeri Bawolowalani mulai Tahun 2016 s/d 2020
Sesuai dengan penyampaian orang tua siswa/i kepada postKeadilan.com, bahwa Mantan Kepala Sekolah SDN Bawolowalani An. Maria Delima Duha merupakan saudara sepupu Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, diduga karena keluarga penguasa sehingga Mantan Kepala Sekolah tersebut berani menggelapkan Dana BSM selama 5 Tahun.
“Benar mantan kepala sekolah SD Bawolowalangi Maria Delima Duha telah menarik uang tunai dana bantuan untuk siswa tanpa sepengetahuan orang tua murid melalui Buku Rekekening/ATM siswa,” kata Restu Sarumaha alias Ama Nova Sarumaha selaku Ketua Komite Sekolah SDN Bawolowalangi. Dan Ama Nova Sarumaha juga menyampaikan, modus yang dilakukan Kepala sekolah Maria Delima Duha adalah meminta buku rekening dan ATM untuk diserahkan kepadanya.
Sementara itu,……………………..