Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Disebut Sebut Keluarga Penguasa, Mantan Kasek Maria D. Duha Gelapkan BSM, Siswa Laporkan Ke Polisi.

×

Disebut Sebut Keluarga Penguasa, Mantan Kasek Maria D. Duha Gelapkan BSM, Siswa Laporkan Ke Polisi.

Sebarkan artikel ini

Atas kejadian tersebut, Ketua Komite sekolah Restu Sarumaha mencoba memediasi melalui jalur kekeluargaan yang dihadiri oleh pihak orang tua murid dan mantan Kepala Sekolah Maria Delima Duha, pada hari Minggu, 13 September 2020 di rumah Ketua Komite Sekolah.

Baca Juga :  Polsek Lintongnihuta Patroli Dialogis kepada warga

Hasil mediasi tersebut, Maria Delima Duha berjanji akan membayar uang dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang telah ia tarik di Bank BRI tanpa sepengetahuan orang tua murid. Dana akan dikembalikan paling lambat tanggal 17 September 2020 sebagai mana tertera didalam Surat Perjanjian.

Baca Juga :  Dandim Brebes Ajak 17 Rayon FKPPI Brebes Bersilaturahmi dan Satukan Persepsi

Namun karena perjanjian pengembalian uang tidak ditepati, seluruh orang tua murid beserta Komite Sekolah sepakat melaporkan Maria Delima Duha di Polres Nias Selatan. Mereka berharap agar secepatnya Maria Delima Duha di proses secara Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Baca Juga :  Sinergi Kick Off HKSN 2024, Berkolaborasi Mensos, Mendes Dan SMSI Pusat

Adapun jumlah Dana BSM yang diduga digelapkan oleh Maria Delima Duha mencapai ratusan juta rupiah. (sit duha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses