Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiBeritaHeadline News

Dishub Segera Bertindak Parkir Liar Mencekek Leher

346
×

Dishub Segera Bertindak Parkir Liar Mencekek Leher

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Terkait Viralnya vidio dan berita di media online masalah parkir liar yang mencapai Rp,7000 untuk Mobil dan Rp,3000 untuk Motor, hal ini dapat mencekek leher Masyarakat kalau parkir di wilayah Pasar Bersih tepatnya di Pintu 11 Jabebeka Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kades Cipenjo Yeni Lusiana kabur ketika hendak dikonfirmasi wartawan terkait dana bankeu

Dengan adanya Parkir Liar yang diduga oleh Oknum yang mengatas namakan Karang Taruna, hal ini Iwan sebagai Kepala Desa Jayamukti mengatakan, bahwa Pemerintah Desa Jayamukti sejak Tanggal 2 September 2021, Karang Taruna Desa Jayamukti sudah dibekukan dan sampai saat ini belum dibentuk dikarenakan habisnya masa Jabatan Karang Taruna,” kata Iwan (3/1/2022)

Baca Juga :  Pengurus Baru RT & RW 016 Melakukan Pertemuan Dan Diskusi Bersama Pihak Estate Management Lippo Cikarang

Iwan menjelaskan, terkait parkir liar yang Viral Media Sosial yang mengatas namakan Karang Taruna Desa Jayamukti itu tidak benar,” jelas Iwan Kades Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca Juga :  Rumah Oknum ASN Inspektorat di geledah Tim Aspidsus Kejati Sumsel sejumlah Dokumen diangkut

“Saya atas nama Kepala Desa meminta maaf jika ada masyarakat yang dirugikan dan perlu diketahui semenjak dilantik dirinya sebagai Kepala Desa Jayamukti belum pernah mengeluarkan Peraturan Desa Terkait dengan pungutan,” ungkap Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses