Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiBeritaHeadline News

Dishub Segera Bertindak Parkir Liar Mencekek Leher

346
×

Dishub Segera Bertindak Parkir Liar Mencekek Leher

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Terkait Viralnya vidio dan berita di media online masalah parkir liar yang mencapai Rp,7000 untuk Mobil dan Rp,3000 untuk Motor, hal ini dapat mencekek leher Masyarakat kalau parkir di wilayah Pasar Bersih tepatnya di Pintu 11 Jabebeka Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly Rayakan Imlek 2024 bersama Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumut

Dengan adanya Parkir Liar yang diduga oleh Oknum yang mengatas namakan Karang Taruna, hal ini Iwan sebagai Kepala Desa Jayamukti mengatakan, bahwa Pemerintah Desa Jayamukti sejak Tanggal 2 September 2021, Karang Taruna Desa Jayamukti sudah dibekukan dan sampai saat ini belum dibentuk dikarenakan habisnya masa Jabatan Karang Taruna,” kata Iwan (3/1/2022)

Baca Juga :  AMPHIBI AJUKAN PEMASANGAN KUBUS APUNG PENAHAN SAMPAH KE BWS SUMATERA II

Iwan menjelaskan, terkait parkir liar yang Viral Media Sosial yang mengatas namakan Karang Taruna Desa Jayamukti itu tidak benar,” jelas Iwan Kades Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca Juga :  Sejak KDM Jadi Gubernur, Komite SMKN 3 Cikbar Tak Lagi Minta Sumbangan Dari Ortu Siswa

“Saya atas nama Kepala Desa meminta maaf jika ada masyarakat yang dirugikan dan perlu diketahui semenjak dilantik dirinya sebagai Kepala Desa Jayamukti belum pernah mengeluarkan Peraturan Desa Terkait dengan pungutan,” ungkap Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *