Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAIRIHeadline News

Ditenggarai Sunat Bansos, Proses Hukum Berjalan?

×

Ditenggarai Sunat Bansos, Proses Hukum Berjalan?

Sebarkan artikel ini

Dairi, PostKeadilan – Ditenggarai terjadi ‘sunat menyunat’ Bantuan Sosial di Kabupaten Dairi. Penyimpangan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial ini terjadi di Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira.

Selasa (12/5/2020) itu Polres Dairi periksa sebanyak 6 orang saksi. Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, di antara saksi dimaksud terdapat istri Kepala Desa Buluduri berinisial T.

“Enam orang diperiksa sebagai saksi termasuk istri Kades,” ujar Donni.

Baca Juga :  Antisipasi Virus C-19, Polsek Siborong-Borong Siapkan Sterilisasi

Keesokan hari, Polisi anehnya hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka merupakan aparat desa berinisial EA.

Informasi diperoleh PostKeadilan sebelumnya, salah satu warga, bermarga Sinaga (32) menyebut, setelah bansos dicairkan di kantor Pos Parongil Rp 600 ribu, 2 orang wanita perangkat desa langsung mengumpulkan uang pencarian dari Kantor Pos tersebut. Malam harinya, Sinaga hanya diberi Rp100 ribu.

Baca Juga :  Wartawan Geruduk PT Indoresco, Dadi & Agus Candra cs kebakaran jenggot

Sinaga protes dan melaporkan hal ini.

“Kepada tersangka belum dilakukan penahanan karena mendapat jaminan,” ucap Donni, Rabu (13/5/2020).

Yang melakukan penjaminan kepada tersangka tak lain tak bukan adalah Kepala Desa Buluduri, Osaka Sihombing.

Seperti diketahui juga, viral di Media Sosial tentang video memperlihatkan warga Dairi memprotes jumlah nilai bansos yang diterimanya. Video beredar dan membuat heboh. Polisi mengatakan ada tujuh orang yang ditangkap untuk proses penyelidikan dugaan pemotongan bansos itu.

Baca Juga :  Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah

Ditempat terpisah, Camat Lae Parira, Nelson Saragih berkilah sudah berulang kali memerintahkan Kades agar bekerja sesuai aturan.

“Saya sering mengingatkan agar jangan main-main terkait bantuan COVID-19. Banyak pemantau,” dalih Nelson.

Hingga berita dilansir, proses hukum masih berjalan. Namun sang Kades tak juga dapat ditemui untuk beri klarifikasi. Bersambung..(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88