Karawang, Post Keadilan-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda :
- Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karawang tahun 2017 .
- Pembentukan Pansus – Pansus DPRD:
- Pansus Laporan keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karawang tahun 2017
- Pansus Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto, SE didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam Rapat Paripurna itu Bupati Karawang dr.Hj Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang serta seluruh pimpinan SKPD, Camat dan jajarannya.
Rapat di gelar bertempat di gedung Sidang DPRD kabupaten Karawang, dimulai pada pukul 14.00 WIB- selesai.
Setelah Rapat dibuka oleh pimpinan sidang Paripurna, Bupati Karawang Cellica memberikan sambutan dan penyampaian Laporan pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan dilanjut dengan pembacaan pembentukan keanggotaan Pansus-pansus oleh Sekretaris Dewan Agus Mulyana, SH.(Pariston Purba)