Bekasi, PostKeadilan – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pertanyakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tahun sebelumnya disebut PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Martina Ningsih, SE dan Wakil Ketua, Surohman, para Wakil Rakyat tersebut diterima oleh pihak KCD (Kantor Cabang Dinas) Wilayah 3, Kasubag dan Pengelola SMA, Elis, Pengelola SMK, Nurdin dan Koordinator Pengawas, Rojali.
Elis, Nurdin dan Rojali menjelaskan kepada setiap anggota dewan yang mempertanyakan seputar SPMB.
Dimulai dari Rojali memaparkan SPMD jalur Afirmasi, Domisili hingga jalur prestasi, pertemuan hari itu berjalan baik.
Yang menarik saat salah satu anggota dewan meminta nomor telepon pimpinan KCD, dengan elegan Elis menolak.
“Mohon maaf Bapak Ibu Dewan yang terhormat, kami sudah menandatangani fakta integritas. Artinya kami tidak bisa membantu semacam titipan calon murid begitu agar dapat diterima masuk ke sekolah negeri pilihan,” ujar Elis.
Anggota dewan yang bertanya pun menjawab karena baru mendapatkan informasi tentang SPMB, maka ia meminta nomor telepon.
“Kami kan baru menerima penjelasan hari ini. Kan tidak semudah itu langsung memahami keseluruhannya. Mana tau ada yang mau kami pertanyakan di kemudian hari, maka kami minta nomor,” kilah anggota dewan ini.
Selanjutnya Elis pun memberikan nomor kontak call center KCD Wilayah 3, dan pertemuan pun ditutup. (Simare)