Bekasi, PostKeadilan – Gonjang-ganjing perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, ramai diberitakan dan diperbincangkan elemen masyarakat khususnya warga Kota Bekasi.
Yang paling seru adalah dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora, menggadang-gadang nama Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto Tjahyono.
Hal itu diungkapkan seorang pengamat politik Kota Bekasi, Yusril Nager yang menjabat Wakil Ketua PC GP Ansor Kota Bekasi. Yusril menilai ada indikasi keterlibatan Wali Kota Bekasi, mengingat posisi Tri, panggilan akrab Tri Adhianto Tjahyono ketika itu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota pada tahun 2023.
“Saya melihat adanya indikasi kuat keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam dugaan kasus korupsi ini. Tidak terlepas dari perannya sebagai Plt Wali Kota ketika itu pada saat pengadaan berlangsung,” ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (18/04/2025).
Yusril ungkap kedekatan Wali Kota Bekasi dengan Kepala Dispora Kota Bekasi (red: waktu itu dijabat Ahmad Zarkasih) serta pihak ketiga yang memenangkan proyek pengadaan alat olahraga tersebut.
la mengatakan bahwa kedekatan ini terlihat dari seringnya pertemuan antara Tri, Ahmad Zarkasih dan pihak penyedia di sebuah lokasi di Pondok Ungu, Kota Bekasi.
“Kedekatan ini bukan hanya sekadar dugaan, tetapi dapat dibuktikan dengan seringnya pertemuan antara Wali Kota, eks Kepala Dispora, dan pihak penyedia di kediaman pihak penyedia di Pondok Ungu. Bahkan, beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi juga turut hadir dalam pertemuan tersebut,” tambah Yusril.
Coba dikonfirmasi ……………….