Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsSubang

Miris Oknum Aparat Desa Di Kabupaten Subang Jadi Calo Penjualan Lahan

55
×

Miris Oknum Aparat Desa Di Kabupaten Subang Jadi Calo Penjualan Lahan

Sebarkan artikel ini

Subang, Postkeadilan. – Menyikapi sebuah aduan masyarakat desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang Jawa Barat terkait dengan adanya Oknum Aparat Desa yang di duga terlibat sebagai Pengurus pembebasan lahan yang rencananya akan dijadikan pabrik. (21/04/2025)

Seorang warga desa Manyingsal tersebut Mengadu Kepada anak nya bahwa tanah nya sudah di jual oleh saudaranya kepada seorang oknum aparat desa yang terlibat sebagai pengurus jual beli lahan warga kepada PT.

Example 300x600

Tak hanya sampai disini,perangkat desa Manyingsal juga tidak pernah menyampaikan terkait hal tersebut(penjualqn Tanah) kepada Anak-anak yang lain ( Ahli Waris ).

Mereka menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu yang biasanya dilakukan oleh aparat desa bila mana dalam wilayahnya akan terjadi transaksi jual beli lahan ataupun pembebasan lahan, terlebih lagi lahan tersebut akan menjadi PT atau Pabrik yang artinya akan di bangun Kawasan Industri.

Mirisnya lagi dalam hal ini oknum aparat desa Manyingsal yang terlibat pengurusan jual beli tanah milik warga, oknum tersebut diduga terlibat sebagai mafia tanah.

Semestinya sebagai aparat desa iya harus berada pada posisi netral sesuai dengan tupoksi dan peraturan perundang undangan dimana setiap Aparatur sipil maupun perangkat desa tidak boleh terlibat urusan jual beli dalam bentuk apapun yang terjadi di luar daripada tupoksinya sebagai aparatur negara.

Setelah mendengar dalam hal tersebut,kita dari beberapa orang awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala desa Manyingsal ( 21/04/2025 ),namun pada saat itu kami bertemu dengan sekdes nya.

Namun kepala desa Sedang ada rapat mingguan di kecamatan jawabnya ” bahwa saat ini dirinya belum bisa memberikan komentar terhadap kejadian tersebut karena saya tidak tahu tentang kejadian itu, karna Saya taunya jual beli itu terjadi satu tahun yang lalu ucap SekDes.

Masyarakat desa tersebut berharap agar kepala desa segera menindak tegas oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan menggunakan jabatannya, karena hal ini tentu berdampak buruk bagi desa Manyingsal tersebut.

Mereka sudah di gaji oleh rakyat melalui lembaga negara,” pak ” jadi kami harapkan janganlah lagi mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan jabatannya,” tutur seseorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

TF PURBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses