Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

E-KTP Pengganti BPJS di Kota Medan

2
×

E-KTP Pengganti BPJS di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-POSTKEADILAN. Bobby Nasution sebagai Walikota Medan mengumumkan E-KTP sebagai pengganti BPJS untuk berobat di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di Kota Medan. (28/11/2022).

Pentingnya kesehatan saat ini memang menjadi tolak ukur dari sebuah Kota Medan yang mendapatkan penghargaan sebagai “Excellent Innovation In Healt Tourism” dari Inews Indonesia Award 2022 untuk berbenah menjadi Kota Medan yang sehat. Saat ini Bobby Nasution mengharapkan dapat berkolaborasi dalam meningkatkan kesehatan di Kota Medan. Salah satu wujud nyata kolaborasi dengan BPJS Kota Medan agar memberikan fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakat Kota Medan.

Program yang baru saja disepakati adalah program E-KTP pengganti BPJS di rumah sakit Kota Medan. Program ini mungkin akan membawa dampak meningkatnya kesehatan di Kota Medan dan menjawab pertanyaan masyarakat Kota Medan yang selama ini berbicara betapa sulitnya untuk mendapatkan program kesehatan dari Pemerintah. Namun dilain sisi program ini juga memberikan dampak yang kurang baik karena hanya masyarakat Kota Medan saja yang mendapatkan fasilitas ini. Sementara Masyarakat di Kota Medan masih banyak yang belum mendaftarkan dirinya menjadi masyarakat Kota Medan dan belum mempunyai E-KTP Kota Medan, karena juga sulitnya mengurus E-KTP di Dinas Kependudukan Kota Medan. Jadi harapannya Dinas Kependudukan Kota Medan juga bisa meningkatkan “pelayanan gratis pembuatan KTP dan Kartu Keluarga Kota Medan” agar semakin maksimalnya Pelayanan Kesehatan hanya memakai E-KTP.

Boby Nasution menerangkan, Medan sudah memenuhi standar Universal Healt Coverage (UHC), jadi masyarakat Kota Medan yang sudah mempunyai E-KTP Kota Medan sudah bisa berobat ke RS di Kota Medan yang melayani BPJS. Jadi masyarakat Kota Medan tidak bertanya lagi gimana kalau BPJS menunggak. Yang belum mempunyai BPJS juga bisa membawa KTP saya dan tunjukkan saat berobat. Jadi Rumah Sakit yang memiliki akses untuk BPJS baik Rumah Sakit Swasta maupun Pemerintah sudah bisa dengan membawa E-KTP Kota Medan per tanggal 1 Desember.

“Semua proses dimulai per tanggal 1 Desember, bukan besok ya. Jadi jangan dikatakan tidak ada. Semuanya itu dimulai per tanggal 1 Desember.” Tegas Bobby.

Di lain kesempatanHasyim S.E selaku Ketua DPRD Kota Medan menjelaskan, terhiitung 1 Desember 2022 Kota Medan dengan NIK Kota Medan sudah dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP

Penduduk tersebut meliputi :

  1. Yang memiliki BPJS- AKTIF (Baik yang MANDIRI, PEKERJA maupun yang GRATIS dari PEMERINTAH
  2. Yang memiliki BPJS Mandiri -Kls I,II,III yang Tidak aktif Karena Tunggakan ( Dengan persyaratan)
  3. Harus bersedia dipindahkan ke kategori Gratis Kls 3 Bantuan pemerintah dengan menandatangai surat pernyataan bermaterai cukup yang sudah disediakan di RS)saat sudah masuk ke yang Gratismaka TUNGGAKAN akan tersimpan(tidak perlu dilunasi), dan tidak kena DENDA LAYANAN 5%.
  4. Dirawat di ruang Kelas 3 dan TIDAK BISA NAIK Kelas perawatan.
  5. Hanya bisa pindah kembali ke MANDIRI SESUDAH 12 BULAN sejak menjadi peserta Gratis Kelas 3 dan tunggakan yang tersimpan harus dilunasi terlebih dahulu,
  6. Penduduk Kota Medan yang belum memiliki BPJS. Bagi yang belum mempunyai BPJS , saat akses layanan bisa langsung dilayani dengan NIK mereka akan didaftarkan langsung jadi peserta BPJS yg segera aktif 3×24 jam HARI Kerja

Mekanisme pelayan BPJS tetap seperti biasa, secara umum dengan  sistem RUJUKAN BERJENJANG.Namun kalau  EMERGENCY bisa langsung ke rumah sakit.

“Semua proses gratis”, tegas Hasyim.

(H. Sitinjak)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.