Akibatnya korban menderita 3 luka koyak dan mengeluarkan darah pada lengan sebelah kanan, punggung sebelah kanan luka koyak dan mengeluarkan darah, luka koyak dan mengeluarkan darah pada perut, luka koyak pada pergelangan tangan sebelah kiri , dan luka koyak pada lengan tangan sebelah kiri.
Selanjutnya suami korban, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna menuntut pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Saat ini tersangka sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya dengan barang bukti sebilah pisau bergagang kayu warna coklat, ” pungkas Kapolres Sergai ( Lilis Ernawaty Lubis)